Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali membongkar peredaran narkotika skala besar. Sebanyak 72 kilogram sabu berhasil diungkap dalam operasi yang digelar pada Senin (28/4/2025) di dua titik di Kota Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyebutkan penangkapan dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, serta di sebuah rumah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) 1, Blok SS Nomor 54, Medan.
Pengungkapan itu, menurut Ferry, menyasar dua jenis tempat penyimpanan narkoba gudang bergerak dalam bentuk mobil yang telah dimodifikasi, dan gudang kemasan yang digunakan untuk menyortir serta menyembunyikan sabu sebelum didistribusikan.
Komunikasi antar pelaku diketahui menggunakan aplikasi Zangi, sebuah platform terenkripsi yang sulit dilacak.
“Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap 72 kilogram sabu dalam gudang bergerak dan gudang kemasan, dengan koordinasi pelaku melalui aplikasi Zangi,” kata Ferry di Medan, Jumat, 2 Mei 2025.
Secara terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.H., menuturkan bahwa operasi ini berawal dari hasil kerja intelijen serta laporan masyarakat (Dumas).
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pengiriman 33 kilogram sabu menggunakan kendaraan roda empat yang tengah parkir di Brastagi Supermarket dan hendak dibawa menuju Jakarta.
“Selain itu, tim juga menemukan 39 kilogram sabu lainnya yang sudah dikemas rapi dalam kemasan teh Cina warna kuning di rumah yang dijadikan lokasi pengepakan,” ujar Calvijn.
Ia menambahkan, seluruh aktivitas distribusi dan pengemasan dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial CS (48) warga Langkat yang berperan sebagai pengendali.
Sementara tersangka lainnya, TF (47), pria asal Aceh, bertindak sebagai tukang kemas di rumah dan mobil. Seorang tersangka lain, berinisial B atau T, kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 72 kilogram sabu dalam kemasan teh Cina, 1 unit mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam, 1 unit mesin vacuum press dan 500 bungkus kopi kosong serta 6 unit ponsels serta peralatan pendukung pengemasan lainnya.
“Kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dan mendalami keterlibatan jaringan lintas provinsi yang diduga terhubung dengan sindikat internasional, polisi tengah memburu pelaku lainnya yang diduga sedang melarikan diri ke Jakarta. Identitas dan jaringan yang bersangkutan telah dikantongi, dan pengejaran dilakukan lintas provinsi oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut.
“ujar Kombes Calvijn.