Siantar Corner
No Result
View All Result
19 Juli 2025 | 10:10 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun

AMMA Mendesak Pemerintah Agar Menyelesaikan Konflik Tanah di Sihaporas

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 Juli 2022 | 23:45 WIB
in Simalungun

Dalam beberapa waktu terakhir banyak terjadi konflik masyarakat adat dengan pemerintah maupun dengan aparat hukum yang terjadi di pelbagai daerah, namun DPR sampai saat ini belum juga mensahkan RUU Masyarakat Hukum Adat , padahal RUU MHA telah lama masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR-RI.

Begitu juga dengan daerah Sumatera Utara, lebih tepatnya di Kabupaten Simalungun. Konflik masyarakat adat masih saja terjadi hingga pada hari ini. Diantaranya adalah konflik antara masyarakat adat Lembaga Adat Keturunan Oppung Mamontang Laut Sihaporas (Lamtoras) dengan pihak PT. TPL yang bahkan sudah terjadi sejak tahun1998.

Seiring berjalannya waktu, konflik terjadi lagi antara masyarakat adat Lamtoras dengan pihak TPL dan melibatkan pihak Polsek Sidamanik hingga Polres Simalungun. Tanggal 14 Juli 2022 menjadi awal mulanya konflik, yang bermula dari mitra PT TPL yang bernama Samuel Sinaga memberhentikan 2 orang pemuda masyarakat Sihaporas yang hendak kembali ke kampung mereka selepas dari Kota Pematang Siantar yang mengambil bibit pohon untuk ditanam di wilayah adat mereka. Samuel memberhentikan 2 pemuda masyarakat sihaporas dengan wajah yang marah serta memaki-maki dan menuduh masyarakat membakar lahan atau pohon ekaliptus, menuduh masyarakat menabur ranjau sehinggah membuat ban mobil PT. TPL bocor, dan Samuel juga menyampaikan bahwa tidak ada tanah oppung (leluhur) kalian di kampung ini.

Hal tersebut lantas mengundang amarah dari masyarakat, dikarenakan pernyataan Samuel tersebut telah menyakiti hati mereka. Setelah peristiwa di atas, masyarakat meminta Samuel Sinaga agar segera mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, namun hal tersebut sampai saat ini tidak mendapat tanggapan dari Samuel Sinaga. Melihat Konflik yang terjadi tersebut, AMMA (Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat yang terdiri dari beberapa organisasi kembali menyampaiakan sikapnya atas kejadian tersebut.

Edis Galingging, selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar menyampaikan, “konflik yang telah berkepanjangan ini haruslah mendapat respon cepat dari semua pihak. Konflik telah lama terjadi, tapi pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif yang ada di Kabupaten Simalungun masih menutup mata seolah-olah tidak terjadi apa-apa, ucapnya.

Juwita Theresia Panjaitan, selaku Ketua GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun turut menambahkan, konflik yang telah berkepanjangan ini telah menjadi kewajiban kepala daerah, yakni Bupati Simalungun wajib menjamin keberadaan dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Roganda Simanjuntak, ketua AMAN Tano Batak juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian harus segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi kepada masyarakat adat Lamtoras, pungkasnya.

Sementara itu perwakilan dari masyarakat adat LAMTORAS saudara Tomson Ambarita menyampaikan, “bahwa masyarakat sudah lelah terus menerus dikriminilasisasi sehingga berharap bahwa ada sedikit kebaikan dari pemerintah terhadap masyarakat agar tidak ditindas terus menerus oleh PT. TPL, tutupnya.

Atas peristiwa di atas dan konflik yang telah berkepanjangan, kami dari Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Adat (AMMA) memberikan poin tuntutan, yaitu:
1. Mendesak Polres Simalungun agar lebih bersikap humanis dalam proses penyelesaian konflik PT. TPL dan masyarakat.

2. Mendesak DPRD Kabupaten Simalungun agar segera mungkin membuat perda masyarakat adat di Kabupaten Simalungun.

3.Meminta Bupati Simalungun agar segera membentuk Tim Identifikasi masyarakt adat di kabupaten Simalungun agar dapat menerbitkan SK Masyarakat Adat.

4. Mendesak pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan klaim areal konsesi PT Toba Pulp Lestari dari wilayah adat Lamtoras-Sihaporas dan wilayah Adat Dolok Parmonangan.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Simalungun

Polri Simalungun Perkuat Jaring Keamanan: Rakernis Reskrim 2025 Satukan Tekad Berantas Narkoba dan Kejahatan Siber

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Juli 2025 | 18:41 WIB
99

 Polres Simalungun menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025 dengan semangat memperkuat sinergi dan kapasitas penegakan hukum....

Read more
Simalungun

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak”

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Juli 2025 | 17:52 WIB
99

Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna bhakti di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima tali...

Read more
Simalungun

Bupati dan Wabup Simalungun Ikuti Panen Raya Padi Kodam I/BB Bersama Panglima TNI

Editor: Dhev Fretes Bakkara
11 Juli 2025 | 12:55 WIB
99

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dan Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga bersama-sama hadir mengikuti kegiatan Panen Raya Padi...

Read more
Simalungun

212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Juli 2025 | 10:44 WIB
99

Sebanyak 212 Jamaah haji asal Kabupaten Simalungun Tahun 2025 usai melaksanakan ibadah haji di tanah suci Makkah dan telah kembali...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Rawan Narkoba! Polisi Tangkap Fauzul Pengedar Sabu di Jalan Pancing

18 Juli 2025 | 16:24 WIB
99
Narkoba

Markas Sabu di Jalan Nagur Digerebek, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Heri Silalahi

17 Juli 2025 | 19:07 WIB
99
Simalungun

Polri Simalungun Perkuat Jaring Keamanan: Rakernis Reskrim 2025 Satukan Tekad Berantas Narkoba dan Kejahatan Siber

17 Juli 2025 | 18:41 WIB
99
Simalungun

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak”

17 Juli 2025 | 17:52 WIB
99
Berita

THM Scorpio Disegel! Polda Sumut: “Akan Ada Lagi yang Ditutup”

17 Juli 2025 | 17:45 WIB
99
Siantar

KPU Minta Hibah Gedung, Wali Kota Siap Bahas Bersama OPD

16 Juli 2025 | 19:32 WIB
99
Berita

36 Kg Sabu Diamankan, Brimob Polda Sumut dan BNNP Bongkar Jaringan Narkoba di Medan

16 Juli 2025 | 14:23 WIB
99
Berita

Reskrim Polda Sumut Gelar Rakernis 2025, Tegaskan Komitmen Dukung Astacita dan Indonesia Emas 2045

16 Juli 2025 | 12:10 WIB
99
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Harap Jurnalis Profesional dan Bebas Masalah dalam Menjalankan Tugas

15 Juli 2025 | 17:05 WIB
99
Narkoba

Polisi Tangkap Dedy Pengedar Narkoba di Binjai, Barang Bukti Sabu Disita

15 Juli 2025 | 14:14 WIB
99
Narkoba

Polda Grebek Narkoba di Pinggiran Rel Medan Deli, A Harefa Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

15 Juli 2025 | 12:58 WIB
99
Siantar

Apresiasi untuk SDM Unggul: Wali Kota Siantar Hadiri Wisuda USI 2025

14 Juli 2025 | 18:11 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba