Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Anak Binjai Ditangkap Bawa Narkoba di Jalan Parapat

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 Desember 2022 | 13:08 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Awalnya Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, selasa (06/12) sekitar pukul 19.00 WIB malam.

Kemudian, Personil Sat Narkoba langsung berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi tersebut, Personil Sat Narkoba langsung melihat seorang pria yang sesuai dengan informasi tersebut sedang berjalan di pinggir jalan

Kemudian, Personil Sat Narkoba langsung mengamankan pria tersebut.

Setelah diintrogasi pria tersebut bernama Riki Wibowo alias Begol (28) warga Jalan Suka Bumi Dusun III, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dan Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.

Pada saat penangkapan personil sat narkoba melihat pria tersebut melemparkan handphone dari tangan kanannya dan menjatuhkan gulungan plastik warna hitam dari tangan kirinya.

Kemudian Personil Sat Narkoba memeriksa barang yang dibuang oleh Riki Wibowo alias Begol (28) diketahui 1 (satu) unit Hp merk Vivo dan 1 (satu) buah gulungan plastik hitam yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika jenis shabu berat brutto 44,31 gram.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(Yoseph S)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Bersihkan Gereja dan Masjid, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

18 Juni 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Duka Pasar Dwikora Parluasan Membara, GMKI Desak Pengusutan Total dan Aksi Nyata Pemko Siantar

18 Juni 2026 | 10:23 WIB
Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Simalungun

MUI Simalungun Puji Ketegasan AKBP Marganda dan AKP Wisnugraha, 43 Kasus 3C Berhasil Dibongkar

17 Juni 2026 | 15:25 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport