Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Bawa Satu Bal Ganja, Rangga Diciduk di Jalan Flores

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Desember 2022 | 10:41 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Seorang pria juga diamankan atas kasus Narkoba pada Selasa (13/12) sekira pukul 01.30 WIB dari Jalan Flores II, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Muhammad Rangga (42) warga Jalan Sibatu-batu Komplek Mesjid, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar diamankan polisi saat membawa narkoba jenis ganja.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando  melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Yahya menerangkan, Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang membawa narkoba di Jalan Flores, Pematang Siantar. Kemudian polisi pun mendatangi lokasi itu.

Setelah sampai di lokasi tersebut polisi melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan sedang mengendarai Sepedamotor BK 4340 WAM dan berhenti di pinggir jalan.

Polisi pun langsung mengamankannya, pria itu kemudian diketahui bernama Muhammad Rangga (42) warga Jalan Sibatu-batu Komplek Mesjid, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan dari gantungan dashboard sepedamotornya plastik warna hitam berisi satu bal ganja dengan berat brutto 1090 gram. Didapati juga satu unit handphone merk Samsung.

Setelah dipertanyakan terkait ganja itu, ia mengakui ganja itu adalah miliknya yang diperoleh dari L. Polisi melakukan pengembangan namun tidak berhasil. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum. (Yoseph S)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Bersihkan Gereja dan Masjid, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

18 Juni 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Duka Pasar Dwikora Parluasan Membara, GMKI Desak Pengusutan Total dan Aksi Nyata Pemko Siantar

18 Juni 2026 | 10:23 WIB
Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Simalungun

MUI Simalungun Puji Ketegasan AKBP Marganda dan AKP Wisnugraha, 43 Kasus 3C Berhasil Dibongkar

17 Juni 2026 | 15:25 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport