Tapanuli Selatan — Ketika akses terputus dan harapan warga nyaris padam akibat rusaknya jembatan penghubung, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara hadir mengubah keadaan. Dengan gerak cepat, personel Batalyon C turun membangun jembatan darurat di Desa Somanggal Parmonangan, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sebanyak 12 personel Batalyon C di bawah pimpinan Danton II Kompi 2/C IPDA Andrico P. Sembiring, S.H., bekerja di bawah pengawasan langsung Danyon C Satuan Brimob Polda Sumut, KOMPOL Zaenal Muhlisin. Kehadiran mereka menjadi bukti kesigapan Brimob dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah terpencil.
Jembatan darurat berbahan pohon pinang itu memiliki panjang 6 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 4 meter dari permukaan sungai. Meski hanya bersifat sementara, jembatan telah rampung 100 persen dan kini dapat dilintasi warga dengan aman.
Akses ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Desa Somanggal Parmonangan—Kecamatan Sayur Matinggi—menuju Kelurahan Panabari di Kecamatan Tantom. Jalur tersebut sangat penting bagi aktivitas pertanian sekaligus mempercepat mobilitas antar kecamatan. Sebelum jembatan darurat dibangun, warga terpaksa memutar sekitar 15 kilometer dengan waktu tempuh tambahan sekitar 30 menit.
Selain membangun jembatan, personel Brimob juga berkoordinasi dengan Kepala Desa dan masyarakat setempat. Warga diimbau untuk tidak lagi menggunakan jembatan lama yang sudah rusak demi keselamatan bersama.
Sebagai tindak lanjut, Danyon C Brimob Polda Sumut telah melaporkan hasil pengecekan dan aspirasi warga kepada Camat, Sekda Kabupaten, hingga Bupati Tapanuli Selatan. Pemerintah Kabupaten Tapsel merespons positif dan berkomitmen menurunkan alat berat untuk melakukan perbaikan permanen pada jembatan yang rusak.
Sinergi antara Brimob dan masyarakat dalam pembangunan jembatan darurat ini menjadi gambaran kuatnya semangat gotong royong. Kepala Desa dan warga menyampaikan apresiasi atas respon cepat serta dedikasi personel di lapangan.
Melalui aksi kemanusiaan ini, Satuan Brimob Polda Sumut kembali menegaskan bahwa pengabdian bukan sekadar tugas, melainkan panggilan untuk memastikan akses, harapan, dan kehidupan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

