Aparat kepolisian menindak lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Denai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 orang diamankan setelah hasil tes urine awal mereka dinyatakan positif narkoba.
Penindakan itu melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara yang mendapat dukungan pengamanan dari Batalyon-A Satuan Brimob Polda Sumut. Sebanyak 25 personel Brimob dikerahkan untuk menunjang kelancaran operasi di lokasi.
Personel Brimob dipimpin Komandan Peleton III Kompi 1 Batalyon-A, IPDA Setia Yudi, S.H., sedangkan penindakan dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus merespons keresahan masyarakat terhadap keberadaan lokasi tersebut.
29 Orang Diamankan, Hasil Tes Urine Awal Positif
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 29 orang yang terdiri atas 26 laki-laki dan tiga perempuan. Berdasarkan laporan kegiatan, hasil tes urine awal terhadap seluruh orang yang diamankan menunjukkan hasil positif narkoba.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Status hukum dan keterlibatan masing-masing orang tetap harus ditentukan berdasarkan pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut.
Lokasi yang menjadi sasaran penindakan turut ditutup sebagai bagian dari upaya mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung. Namun, rincian jenis dan jumlah barang bukti serta tindak lanjut terhadap 29 orang tersebut masih perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik.
Sinergi Brimob dan Ditresnarkoba Perkuat Penindakan
Keterlibatan 25 personel Batalyon-A Satbrimob Polda Sumut menunjukkan dukungan unsur Brimob terhadap pelaksanaan tugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Dukungan pengamanan diperlukan agar operasi dapat berlangsung tertib dan sesuai prosedur.
Penindakan di kawasan Medan Area juga menyoroti pentingnya upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, terutama di lingkungan permukiman yang berpotensi terdampak aktivitas tersebut.
Selain penegakan hukum, pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama satuan fungsi kepolisian terkait terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui kesiapsiagaan personel, profesionalisme, dan koordinasi operasional.
Penanganan perkara selanjutnya diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk asal-usul barang bukti, dugaan jaringan yang terlibat, serta status hukum setiap orang yang diamankan.

