Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar mengintensifkan patroli Blue Light Patrol (BLP) pada malam hari.
Patroli tersebut dilaksanakan personel piket Polsek Siantar Marihat pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB dengan menyasar sejumlah kawasan pemukiman, objek vital, hingga fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH, mengatakan patroli BLP merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi kawasan pemukiman penduduk di Silaumangi, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.
Patroli kemudian dilanjutkan ke objek vital Bank BRI Marihat di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Sukaraja, serta kawasan RS Harapan di Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat.
Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik tersebut diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat dengan aman.
Selain mengantisipasi 3C, patroli BLP juga diarahkan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Patroli BLP ini dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat beristirahat pada malam hari,” ujar AKP David Eka Putra.
Polsek Siantar Marihat menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
/Humas Polres Pematangsiantar

