Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing dan dirangkai dengan pelepasan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diikuti seluruh PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor Dinas Kominfo, Jalan WR Supratman, Kamis (12/02/2026).
Penandatanganan diawali oleh Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing, kemudian diikuti Sekretaris Dinas Esra Eduward Sinaga, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Daniel RP Purba, Kepala Bidang Layanan Komunikasi Derajatullah, serta Kepala Bidang E-Government Sebastian Saragih.
Selanjutnya, Sekretaris Dinas dan para kepala bidang menandatangani Perjanjian Kinerja bersama para pejabat fungsional serta pelaksana di lingkungan Dinas Kominfo.
Dalam arahannya, Johannes Sihombing menegaskan Perjanjian Kinerja menjadi landasan penting dalam mewujudkan kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada capaian kinerja organisasi.
“Dengan melalui Perjanjian Kinerja ini kita bisa bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan kinerja individu dengan tujuan organisasi serta dukungan terhadap visi misi Pemerintah Kota Pematangsiantar menuju kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Menurutnya, setiap target yang telah ditandatangani harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, serta kolaborasi di seluruh lini organisasi.
Selain itu, Dinas Kominfo akan terus mendorong penguatan literasi digital dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih efektif serta transparan.
“Pemanfaatan literasi digital dan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan transparan, melalui sistem Satu Data serta pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional,” jelasnya.
Usai penandatanganan Perjanjian Kinerja, kegiatan dilanjutkan dengan acara perpisahan sekaligus pelepasan salah seorang PNS Dinas Kominfo, Idrus, yang telah memasuki masa purnabakti.
Dalam kesempatan tersebut, Johannes Sihombing menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Dinas Kominfo.
“Saya pribadi dan atas nama Dinas Kominfo mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas ketulusan dan dedikasi Bapak Idrus selama membantu tugas-tugas di Dinas Kominfo. Saya berharap silaturahmi tetap terjalin, karena Bapak Idrus adalah bagian dari keluarga besar Dinas Kominfo,” pungkasnya. (*)

