Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar Lakukan Penertiban Juru Parkir Liar

Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar Lakukan Penertiban Juru Parkir Liar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 November 2023 | 21:09 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban juru parkir liar dan penertiban parkiran di trotoar, Sabtu (18/11/2023). Parkir liar dan parkir di trotoar selama ini dinilai telah menghambat para pengguna jalan.

“Kita akan melaksanakan penertiban secara rutin, agar masyarakat bebas berjalan di trotoar di Kota Pematang Siantar ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Drs Julham Situmorang MSi.

Pada kesempatan tersebut, Julham mengimbau pengendara untuk tidak parkir di trotoar.

“Parkirlah sesuai tempatnya, dirapatkan di dinding rumah. Agar seluruh pengguna jalan, bebas melakukan aktivitas di sepanjang trotoar. Terutama di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka,” tuturnya.

Julham menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada juru parkir liar. Pada penertiban ini, ia mengutarakan telah mendapatkan dua juru parkir liar dan terhadap keduanya telah diberi peringatan keras agar memberhentikan pengutipan di lokasi yang tidak terdaftar sebagai titik parkir di Pemko Pematang Siantar.

Selain itu, lanjutnya, Dishub juga akan memberhentikan juru parkir yang tidak membayar, atau menunggak pembayaran ke Bank Sumut.

“Dalam waktu dekat, akan kita berhentikan. Mau siapapun dia, akan kita berhentikan jika menunggak pembayarannya!” tegasnya.

Julham berharap masyarakat memahami arti pengawasan dari Dishub. Hal ini bertujuan untuk kenyamanan masyarakat yang berjalan di trotoar.

“Selain itu, tujuan kita agar juru parkir tidak menunggak pada pembayaran di Bank Sumut. Tujuannya agar PAD meningkat, demi kesejahteraan masyarakat Kota Pematang Siantar,” tukas Julham, seraya menambahkan ada sejumlah titik parkir yang ditertibkan di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. (*)

| BERITA TERBARU

Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Patroli Wisata Diperketat, Polsek Siantar Barat Pastikan Taman Hewan Aman dari Aksi Kriminalitas

17 Juni 2026 | 10:38 WIB
Berita

Polda Sumut Tebar 1.000 Paket Sembako di Belawan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

17 Juni 2026 | 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport