Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja di Tanjung Morawa

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 September 2025 | 19:10 WIB
in Peristiwa
ADVERTISEMENT

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria bernama Thalib (46), warga Jalan Irian Gang Pembangunan, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap petugas saat memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu dan ganja.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, (11/09/ 2025) sekira pukul 13.20 WIB di Jalan Irian Gang Pembangunan, Tanjung Morawa. Saat disergap, tersangka tidak berkutik ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika siap edar.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,05 gram netto, tiga bungkus plastik klip berisi ganja seberat 1,3 gram netto, dua puluh enam lembar plastik klip kosong, satu unit timbangan digital berwarna hitam, serta uang tunai Rp117.000 hasil penjualan narkotika.

Dalam interogasi awal, Thalib mengaku memperoleh sabu dari seorang bernama Ijul Kriting alias Ijul Jengkol (dalam lidik) seharga Rp640.000 dan berencana menjualnya seharga Rp700.000 untuk memperoleh keuntungan Rp60.000. Sedangkan ganja ia beli dari Suhendri alias Elul (dalam lidik) seharga Rp5.000 per bungkus dan akan dijual kembali Rp10.000 per bungkus, dengan keuntungan Rp5.000 per bungkus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan terhadap tersangka Thalib merupakan hasil penyelidikan tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut di wilayah Tanjung Morawa. Dari tangan pelaku kami amankan sabu dan ganja yang siap diedarkan,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

“Kami terus berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Tidak ada tempat bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah hukum Polda Sumut,” tegasnya.

Barang bukti dan tersangka kini telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut

| BERITA TERBARU

Berita

Usai Mediasi Aksi di LLDIKTI, Polrestabes Medan Kawal Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung

2 September 2026 | 14:15 WIB
Berita

Sempat Viral, THM Janna Akhirnya Digerebek dan di Police Line

2 September 2026 | 09:22 WIB
Simalungun

Cegah Karhutla Sejak Dini, Sat Reskrim Polres Simalungun Sambangi Warga hingga Tempel Stiker Imbauan

1 September 2026 | 18:44 WIB
Berita

“Jangan Hukum Tajam ke Bawah”, AMPDT Desak Propam Periksa Dugaan Pelanggaran Prosedur di Polres Kuansing

1 September 2026 | 16:24 WIB
Simalungun

78 Tahun Polwan Mengabdi, Kapolres Simalungun: Jadikan Pelayanan sebagai Kekuatan untuk Masyarakat

1 September 2026 | 15:39 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport