Puluhan paket narkoba jenis sabu beserta timbangan digital dan sejumlah barang bukti berkaitan narkoba didapat dari rumah Leo Frengky Lumban Tobing (41) di Jalan Nagur Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Rabu (16/11) sekitar pukul 03.00 WIB.
Di mana awalnya Rabu dini sekira pukul 01.30 WIB, Personil Sat Narkoba Polres Pematang siantar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual sabu di Jalan Nagur Gg. Inpres, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
Lalu Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke tempat tersebut. Setelah sampai di lokasi tersebut, Personil Sat Narkoba menemukan seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri.
Personil Sat Narkoba langsung mengamankannya. Pria yang kemudian diketahui Leo Frengky Lumban Tobing (41) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba itu diperiksa.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Samsung dan 1 (satu) buah dompet warna coklat berisi uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
Ia lalu diintrogasi dan mengaku masih ada menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Nagur. Lalu sekira pukul 03.00 wib, Personil Sat. Narkoba membawa dia ke rumanhnya.
Discussion about this post