Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar menyatakan kesiapannya dalam melakukan verfikasi terhadap partai politik calon peserta pemilu , hal ini ditegaskan Ketua KPUD Kota Pematangsiantar, Mangasi Tua Purba pada Rabu (6/8).
Ditemui di kantornya di Jalan Porsea, Pematangsiantar, Mangasi menyampaikan bahwa informasinya verifikasi akan dimulai pada bulan Oktober yang akan dating. Atas hal tersebut pihaknya kini tengah menanti terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan umum. “kita tengah menanti terbitnya PKPU tentang verifikasi parpol dan jadwal” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa ada sekitar 73 partai baru yang rencanya akan mendaftarkan diri sebagai partai calon peserta pemilu ke KPU RI, “kita tengah menunggu nama -nama partai bakal diverifikasi oleh KPUD, dan yang berhak memutuskan calon partai peserta pemilu untuk diverifikasi adalah KPU RI ” sampainya.
Terkait soal bentuk verifikasi, Mangasi mengatakan pihaknya akan memverifikasi beberapa aspek, mulai dari keberadaan kantor, keanggotaan, dan kepengurusan partai.
Namun terkait partai yang sudah ikut sebagai peserta pemilu pada 2014 silam, apakah masih dilakuakn verifikasi, pihaknya pun masih tetap menunggu keputusan dari KPU RI. ” kita masih menunggu partai apa saja yang akan kita verifikasi” ucapnya mengakhiri pembicaraan (Sabar)
Discussion about this post