Laporan warga terkait dugaan penyekapan seorang lanjut usia (lansia) di sebuah rumah di Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, langsung direspons polisi.
Personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan melalui layanan kepolisian Call Center 110, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan laporan tersebut disampaikan warga berinisial AS melalui Call Center 110.
Laporan kemudian diteruskan operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar kepada personel piket Polsek Siantar Martoba. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi yang dilaporkan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), personel menemui pelapor AS. Kepada petugas, pelapor membenarkan adanya dugaan penyekapan terhadap seorang anggota keluarganya.
Menurut keterangan pelapor, anggota keluarganya tersebut diduga dikunci dari dalam rumah. Pihak keluarga juga telah meminta agar pintu dibuka, namun tidak mendapat respons.
Menyikapi persoalan tersebut, personel Polsek Siantar Martoba tidak langsung mengambil langkah hukum, melainkan terlebih dahulu melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.
Langkah mediasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menyelesaikan persoalan masyarakat secara cepat dan humanis, sekaligus menjaga agar situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi menegaskan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberikan pelayanan dan rasa aman.
«“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berjalan lancar, situasi aman dan terkendali,” pungkas IPTU Agustina.»
Kejadian ini sekaligus menunjukkan pentingnya layanan Call Center 110 sebagai saluran masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
/Humas P Siantar

