Kelompok masyarakat dari Nagori Mariah Hombang dan Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut), Senin (21/7/2025), untuk menyampaikan Surat Aduan Masyarakat (Dumas) terkait aksi yang dinilai meresahkan dan merugikan.
Perwakilan masyarakat, Demson Butar-butar, mengatakan kepada awak media bahwa mereka datang untuk menyampaikan keresahan atas pernyataan seorang pria bernama Hilarius Gultom yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sumut pada Jumat (18/7/2025). Dalam orasinya, Hilarius mengklaim dirinya telah dikriminalisasi oleh Polres Simalungun.
“Kami masyarakat dari forum petani Nagori Mariah Hombang dan Pokan Baru menegaskan bahwa tidak benar terjadi kriminalisasi oleh Polres Simalungun. Justru kami melihat Hilarius Gultom lah yang memprovokasi warga untuk melakukan penjarahan sawit milik Barita Dolok Saribu,” ungkap Demson.
Lebih lanjut, ia menyebut tindakan Hilarius dan kelompoknya telah menghalangi akses ke lahan sawit milik Barita Dolok Saribu dan masyarakat lainnya. Akses jalan tersebut, kata Demson, dipalang, dipasangi kawat duri, bahkan digali sedalam dua meter untuk melumpuhkan kegiatan panen dan mobilisasi tenaga kerja.
“Tak hanya itu, para karyawan Barita Dolok Saribu juga diusir dan mendapat ancaman dari kelompok tersebut,” tambahnya.
Demson menuding kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Tani Saroha, yang diketuai Hilarius Gultom, sebagai biang keresahan di tengah masyarakat. Ia menyebut bahwa sejumlah warga, termasuk Barita Dolok Saribu, Vander Nadadap, Arnol Sinaga, dan Manobat Simare, telah melaporkan aksi penjarahan, pencurian, dan pengancaman yang dilakukan kelompok tersebut ke Polres Simalungun.
“Aksi mereka sudah berlangsung lebih dari 75 hari dan sangat meresahkan. Kami datang ke sini membawa bukti identitas dan pernyataan tertulis dari masyarakat, lengkap dengan tanda tangan, agar Kapolda Sumut bisa segera menindaklanjuti laporan kami,” tegas Demson.
Di akhir keterangannya, Demson berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap kelompok yang dianggap telah melanggar hukum dan mengganggu ketentraman masyarakat.

