Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Oknum Dosen Nommensen Siantar Terseret Dugaan Pencabulan, Polisi Kantongi Unsur Mens Rea atau Niat Jahat

Oknum Dosen Nommensen Siantar Terseret Dugaan Pencabulan, Polisi Kantongi Unsur Mens Rea atau Niat Jahat

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 Februari 2026 | 21:12 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum dosen di Universitas HKBP Nommensen (UHN) Pematangsiantar memasuki babak baru. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar menyatakan telah menemukan titik terang dalam penyelidikan perkara tersebut.

Penyidik menegaskan telah mengantongi unsur mens rea atau niat jahat dalam kasus yang menyeret seorang dosen berinisial RP. Unsur tersebut dinilai menguat setelah terlapor diketahui membawa mahasiswi ke sebuah hotel di kawasan Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Langkah membawa korban ke hotel disebut sebagai bagian dari rangkaian tindakan yang mengarah pada dugaan perencanaan perbuatan asusila. “Kami sudah mengantongi unsur niat dalam perkara ini. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk memperkuat konstruksi hukum,” ujar pihak kepolisian.

Seusai pemeriksaan saksi-saksi rampung, penyidik dijadwalkan segera melayangkan pemanggilan terhadap dosen terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Jumat siang (20/02/2026), ketika terlapor mengajak mahasiswi dengan dalih melakukan bimbingan skripsi. Korban mengaku menerima ajakan tersebut karena mengira pertemuan itu berkaitan dengan urusan akademik.

Namun, setibanya di kamar hotel, mahasiswi tersebut mengaku mengalami tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh dosennya sendiri.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencoreng dunia pendidikan, khususnya relasi akademik antara dosen dan mahasiswa yang seharusnya dilandasi profesionalitas serta etika. Kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

| BERITA TERBARU

Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
Berita

Polda Sumut Tebar 1.000 Paket Sembako di Belawan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

17 Juni 2026 | 10:31 WIB
Simalungun

Petir Merenggut Nyawa Seorang Ibu, Respons Cepat Polsek Bandar Huluan Selamatkan Keluarga Korban

16 Juni 2026 | 22:53 WIB
Berita

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Sumut Bangun Sanitasi Air Bersih untuk Sekolah di Tapanuli Selatan

16 Juni 2026 | 17:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport