Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah mempersiapkan pelaksanaan pasar murah sebagai bentuk intervensi atas kenaikan harga beras yang terus merangkak di pasaran. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada minggu ketiga Juli 2025 dan akan dipusatkan di Lapangan Adam Malik, bertepatan dengan penyaluran beras Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Hal itu terungkap dalam rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kamis pagi (10/07/2025) di Kantor Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar.
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Zainal Siahaan SE MM, perwakilan dari Bulog Cabang Pematangsiantar, KPw Bank Indonesia Pematangsiantar, Inspektorat, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kominfo, serta Koperasi Rezeki Halal Barokah (RHB).
Dalam paparannya, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, menjelaskan bahwa dalam dua pekan terakhir, sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga, khususnya di Pasar Horas dan Pasar Dwikora, dua pasar terbesar di kota tersebut. Harga beras menjadi perhatian utama, karena terus mengalami lonjakan yang memberatkan masyarakat.
“Pemko Pematangsiantar akan melakukan intervensi melalui pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM), sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah,” ungkap Sekda Junaedi.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa sebanyak 800 karung beras medium berisi 5 kilogram akan disiapkan dan disalurkan kepada warga di 8 kecamatan. Adapun penerima yang diizinkan membeli beras pasar murah ini adalah masyarakat umum, bukan ASN, TNI-Polri, maupun pensiunan.
Menariknya, untuk mendukung percepatan digitalisasi transaksi, Sekda Junaedi menegaskan bahwa pembelian akan menggunakan metode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
“Dengan QRIS, transaksi lebih aman, praktis, dan mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),” ujarnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari indikator akses keuangan daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMN dan RPJPD, sejalan dengan visi pembangunan yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kegiatan pasar murah ini diharapkan menjadi solusi konkret yang tepat sasaran, sekaligus bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan.

