Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Replublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengaman Pam Swakarsa,personil Sat Binmas Polres Pematang siantar Melaksanakan Kegiatan Monitoring Dan Pembinaan ,Pengawasan Serta Memberikan pencerahan / Spirit Kepada Petugas POLSUS KERETA API, Sabtu (1/10) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam Kegitan Tersebut Kanit Binkamsa Sat Binmas AIPTU SUNANDAR menyampaikan kegiatan ini untuk memberikan himbauan dalam menjaga Harkat dan Martabat Menjaga Kesehatan dan Keselamatan Diri dalam bekerja serta Kepada Personil sat binmas terus memberikan Pencerahan khusus Satpam Polsus Kereta api Agar Lebih meningkatkan Waskatnya dan agar menyampaikan kepada penumpang agar selalu menjaga barang bawaannya dan tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan guna hindari 3C untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Kegiatan Tersebut Bertujuan Untuk Memaksimalkan Tugas Dan Peran Personil Polsus kereta api Yang Menyelenggarakan Keamanan Dan Ketertiban Di Tempat Kerja Dan Lingkungannya Yang Meliputi Aspek Pengamanan Fisik,Personil,Informasi Dan Pengamanan Teknis Lainya dan terus mrmberi himbauan kepada Nasabah agar patuh / disiplin Prokes guna memutus mata rantai covid- 19 dengan mematuhi Prokes dengan mengikuti petunjuk sesuai Pasilitas yg ada.
Dalam Giat Tersebut Jajaran Sat Binmas Juga Memaksimalkan Peran Personil Satpam Sebagai Mitra Polri Dalam Rangka Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat,Penegakan Peraturan Perundang Undangan Serta Menumbuhkan Kesadaran Dan Kewaspadaan Keamanan Dan Sekaligus Mengemban tugas Kepolisian terbatas Di Lingkungan Kerjanya.
Terkait Pandemi Virus Covid-19 Di Wilayah Kota Pematang siantar,Jajaran Sat Binmas Juga Menyampaikan Kepada Para Personil Satpam Yang Sedang Bertugas Untuk Menjadi GARDA TERDEPAN PENEGAK PROTOKOL KESEHATAN Di Wilayah Tempat Bertugas Guna Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Virus Covid-19 D