Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Polres Pematangsiantar Ungkap 18 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 29 Tersangka

Polres Pematangsiantar Ungkap 18 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 29 Tersangka

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Juni 2026 | 22:14 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 29 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dengan total estimasi menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di depan Ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan dipimpin Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasatresnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasi Propam AKP Hendrik P. Bangun, dan Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsi Penmas Sie Humas IPDA Marojahan Nainggolan, KBO Satresnarkoba IPDA Ganda Sinaga, Kanit 1 Satresnarkoba IPDA Hezron A. Simarmata, Kanit 2 Satresnarkoba IPDA Indrawan, serta personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga menampilkan para tersangka beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas kinerja kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro menjelaskan, selama Operasi Antik Toba 2026 pihaknya berhasil mengungkap seluruh target operasi yang telah ditetapkan. Dari tujuh Target Operasi (TO) orang yang menjadi sasaran, seluruhnya berhasil diungkap dengan capaian 100 persen. Begitu juga dengan tujuh TO lokasi yang berhasil diungkap seluruhnya atau 100 persen.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Pematangsiantar juga berhasil mengungkap empat kasus non target operasi (Non TO) yang ditemukan di luar sasaran operasi yang telah ditentukan sebelumnya.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 orang tersangka yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kompol Budiono.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1.143,05 gram yang diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5.715 jiwa, 17 butir ekstasi yang diperkirakan dapat menyelamatkan 17 jiwa, serta ganja seberat 7.092,87 gram yang diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 21.278 jiwa.

Selain itu, petugas juga menyita dua unit vape yang mengandung zat Etomidate.

“Dengan hasil barang bukti tersebut, total estimasi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 27.010 jiwa,” jelasnya.

Kompol Budiono menambahkan, terhadap 29 tersangka yang diamankan, penyidik Satresnarkoba Polres Pematangsiantar telah menerapkan pasal-pasal yang dipersangkakan sesuai dengan peran dan keterlibatan masing-masing dalam tindak pidana narkotika.

Melalui konferensi pers tersebut, Polres Pematangsiantar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Melalui kegiatan konferensi pers ini, Polres Pematangsiantar mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” pungkas Kompol Budiono.

Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Irwanta Sembiring menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.

Menurutnya, Polres Pematangsiantar akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkoba guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, serta kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba.

| BERITA TERBARU

Berita

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:34 WIB
Simalungun

Rumah Diterjang Puting Beliung, Pemkab Simalungun Turun Bawa Bantuan untuk Warga Karang Rejo

17 September 2026 | 16:23 WIB
Berita

Usai Kawal Demo Buruh, Polrestabes Medan Berbagi dengan Pedagang di DPRD Sumut

17 September 2026 | 14:30 WIB
Simalungun

Dugaan Judi Tembak Ikan Berkedok SPA Disorot, Polsek Bandar Huluan Turun Cek Lokasi

16 September 2026 | 22:37 WIB
Siantar

Dugaan Perkelahian di Jalan Rondahaim Berakhir Damai, Polsek Siantar Martoba Turun Tangan

16 September 2026 | 22:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport