Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan Polsek Siantar Martoba. Jajaran kepolisian turun langsung mendampingi proses penjualan hasil panen jagung milik petani binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar, Selasa (9/6/2026) siang.
Pendampingan tersebut dilakukan Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH melalui Kanit Binmas IPDA Nirwan Sirait bersama Bhabinkamtibmas saat mengawal penjualan jagung milik petani binaan, H. Panjaitan, ke Gudang Bulog Cabang Pematangsiantar di Jalan Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
AKP Martua Manik menjelaskan, hasil panen jagung yang berhasil dipasarkan mencapai 850 kilogram dengan kadar air 11,8 persen. Jagung tersebut diterima Bulog dengan harga Rp6.400 per kilogram, sehingga memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus mendukung stabilitas harga hasil pertanian.
“Jagung yang dijual sebanyak 850 kilogram dengan kadar air 11,8 persen dan dibeli Bulog seharga Rp6.400 per kilogram,” jelas Kapolsek dalam laporannya.
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan tidak hanya sebatas pengawalan distribusi hasil panen, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam membantu masyarakat, khususnya para petani, agar memperoleh akses pemasaran yang lebih baik dan menguntungkan.
Program ini merupakan bagian dari dukungan Polres Pematangsiantar terhadap program pemerintah di bidang Ketahanan Pangan (Ketapang), terutama dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani jagung.
Selain membantu petani, kehadiran personel Polri di lapangan juga bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses penjualan hasil panen berlangsung. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Dengan adanya pendampingan tersebut, petani diharapkan semakin termotivasi meningkatkan hasil produksi pertanian, sementara Polri terus hadir sebagai mitra yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan keberhasilan program strategis pemerintah.

