Proses Pemilihan Wakil Walikota Pematangsiantar oleh DPRD rencananya dimulai esok, tepatnya Kamis 7 September 2017 sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi dihimpun rencana jadwal telah disepakati oleh Banmus DPRD, pada Rabu (6/7).
Agenda rapat oleh DPRD dimulai dengan pembukaan rapat paripurna ke VII, dilanjutkan dengan pembentukan komposisi panitia khusus DPRD untuk menyusun tata tertib dan mekanisme pemilihan Wakil Walikota. Rencana lainya DPRD akan membacakan konsep surat keputusan tentang komposisi Panitia Khusus sekaligus menetapkan surat keputusan itu. Ketiga materi rapat akan dibahas di Ruang Harungguan DPRD, Jalan H.Adam Malik, Kota Pematangsiantar.
Masih di hari yang sama, sekira pukul 14.00 WIB , Pansus DPRD akan menggelar penyusunan tatib pemilihan wakil walikota. kegiatan itu akan berlangsung hingga Sabtu, (9/9/2017) dan dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD.
Dari lembar jadwal yang diperoleh, hari Senin (11/9/2017 ) rapat paripurna DPRD akan dilanjutkan dengan pemilihan Wakil walikota. Dimulai dengan pembacaan surat masuk tentang usulan calon Walikota.
Kegiatan akan dilanjutkan dengan pembacaan berita acara hasil verifikasi, penetapan calon Wakil Walikota, paparan para calon Wakil Walikota, dialog dan tanya jawab antara anggota, sertapembacaan tatib dan pemilihan calon Wakil Walikota.
Usai proses pemilihan, rapat paripurna dilanjutkan akan dilanjutkandengan pembacaan keputusan DPRD tentang penetapan wakil walikota, serta pemusnahan surat suara dan diakhiri dengan pentupan. Semua rangkaian rapat paripurna pada hari Senin, dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung di Ruang Harungguan.
Menurut Ketua DPRD, Eliakim Simajuntak, di Kantor DPRD, calon Wakil Walikota akan diberikan kesempatan memaparkan visi misi mereka, dan anggota DPRD juga diberikan kesempatan mempertanyakan visi dan misi yang telah dipaparkan kedua calon. (Sabar)
Discussion about this post