Menejemen PTPN III melakukan okupasi lahan seluas 66 hektar yang sejak 2003 silam sudah dikuasai masyarakat penggarap yang mengatasnamakan Futasi. Dalam okupasi lahan di Kelurahan Gurilla dan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siatar itu PTPN III meminta bantuan tim pengamanan gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Siantar, Selasa (18/10/2022) siang.
Sebelum dilakukan okupasi lahan, menejemen PTPN III Kebun Bangun telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang selama ini menduduki lahan HGU Nomor 1 Siantar. Upaya secara humanis juga telah dilakukan menejemen PTPN III guna menyelamatkan aset negara ini, salah satunya adalah memberikan suguh hati atau tali asih kepada penggarap agar mau mengembalikan aset kepada PTPN III.
Hal ini disambut baik oleh beberapa penggarap, mereka mau menyerahkan lahan serta bangunan yang selama ini dikuasai mereka. Hanya saja, tetap ada masyarakat yang menolak hal itu dan memilih mempertahankan lahan yang sudah dikuasai mereka selama 18 tahun itu.
Asisten Personalia Kebun Bangun, Doni Manurung mengatakan sejak masyarakat mulai menduduki lahan itu, PTPN III sudah berkali-kali melakukan upaya pengambilalihan lahan ini. Bahkan sudah membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara terkait perampasan lahan.
“Sudah ada masyarakat yang menerima suguh hati, untuk besarannya relatif sesuai dengan kajian KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), makanya nilainya akan dikonversikan sesuai dengan aset yang akan diambilalih. Kita himbau agar masyarakat yang menguasai lahan ini segera datang ke Posko yang sudah kita siapkan supaya suguh hati segera diberikan,” katanya.
Sebelumnya masyarakat menilai bahwa selama 2 tahun sejak tahun 2003 hingga 2005 lahan ini ditelantarkan. Doni dengan tegas menepis hal tersebut ia mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada, sejak tahun 2002 Menejemen PTPN III sudah mengajukan permohonan ke BPN untuk perpanjangan HGU di lokasi ini.
“Dulu lokasi ini masuk dalam Kabupaten Simalungun, setalah ada pemekaran antara Kabupaten Simalungun dengan Kota Siantar maka disesuaikan menjadi HGU Nomor 1 Siantar. Sejak 2002 kita sudah mengajukan perpanjangan HGU dan kita memiliki dokumen yang lengkap,” katanya.
Kapolres Siantar, AKBP Fernando mengatakan ada sekitar 600-an personel yang dikerahkan baik TNI dan Polri serta Satpol PP Kota Siantar. Ia menegaskan, pihaknya hanya mengamankan agar tidak ada bentrok antara pihak Perkebunan PTPN III dengan masyarakat. “Kita himbau agar semua pihak tetap menjaga kekondusifan, kita hanya melakukan pengamanan dan tidak memihak kepada siapapun,” kata Kapolres. (Sawal)

