Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun

Tanahnya Diserobot, Iwan Kelana Minta Jaminan Keamanan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Desember 2022 | 20:50 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Sepetak demi sepetak tanah yang dibelinya sejak Tahun 2016 lalu di Saropah ,Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa itu kini ia jadikan kavlingan. Namun ada saja orang tak bertanggung jawab yang mengganggu di lahannya.

Tak terima, ia pun menyurati kepolisian dan pemerintah setempat untuk mendapatkan jaminan keamanan di tanahnya. Namun ia kecewa, surat yang ia kirim tak direspon oleh pihak terkait.

Bersama kerabat dan penasehat hukumnya dari firma hukum Dwi Ngai Sinaga SH MH & Asssociates, ia pun mendatangi tanah kavlingannya itu dan memasang plang kepemilikan atas lahan itu. Di mana sebelumnya ada orang yang dinilainya tak bertanggung jawab memasang plang yang menyatakan tanah tersebut adalah milik orang lain.

Padahal, secara de facto dan de jure, saat ini tanah tersebut sah miliknya dan diusahainya. Ia pun mengisahkan bagaimana tanah itu jadi miliknya.

Berawal dari tahun 2016 silam, ia membeli sebidang tanah dari Poniman, warga sekitar. Kemudian di Tahun 2017 ia membeli sebidang tanah lainnya dari Poniem, di mana letaknya berbatasan langsung dengan tanah yang ia beli di tahun sebelumnya.

Sejauh itu tidak ada permasalahan apapun, ia pun mengolah lahan itu dengan membuka jalan dan meratakannya. Sejumlah gundukan dan cekungan tanah ia ratakan dengan menyewa alat berat. Karena ia telah membeli sebidang tanah lainnya yang juga berbatasan langsung dengan tanah sebelumnya.

Ia membeli sebidang tanah dari Leginem di tahun 2021. Sejauh itu pun tak ada masalah. Hingga ia mulai menjadikan lahannya sebagai kavlingan. Tumiarsih, anak Poniem yang sebelumnya menjual tanah pada Iwan Kelana mengaku sebagian tanah itu milik dia. Dan dengan sengaja memasang plang tanah di sana.

Untuk menghindari konflik dan dianggap main hakim sendiri, mereka pun lakukan langkah persuasif dengan meminta bantuan kepolisian dan pemerintah setempat. Tapi ia kecewa, tak dihiraukan.

Ia pun berharap hal tersebut mendapat perhatian dari Kapolres Simalungun. Karena ia merasa telah mengikuti sejumlah prosedur dalam menyikapi hal itu.

“Kami sangat berharaplah bang perhatian dari Bapak Kapolres Simalungun, karena kami sudah ikuti prosedur dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” harapnya.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Bersihkan Gereja dan Masjid, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

18 Juni 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Duka Pasar Dwikora Parluasan Membara, GMKI Desak Pengusutan Total dan Aksi Nyata Pemko Siantar

18 Juni 2026 | 10:23 WIB
Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport