Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA Hadiri Konsultasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA Hadiri Konsultasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
19 Maret 2024 | 18:50 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri konsultasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Penyaluran Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk Pembayaran 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru Kota Pematangsiantar yang tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah dari APBD TA 2023. Konsultasi bertempat di Lantai III Gedung Radius Prawiro, Jalan Dr Wahidin Nomor 1 Jalarta, Selasa (19/03/3024).

Kedatangan dr Susanti diterima langsung oleh Tim DJPK Kemenkeu yang diketuai Agus Krisyanto, dan didampingi Asep Agus Hermanto serta Arif Firmansyah. Dalam pertemuan tersebut disampaikan kronologi singkat oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Arri Suaswandhy Sembiring STTP MSi dan perwakilan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Kemudian ditutup dengan penjelasan dari DJPK Kemenkeu.

Usai konsultasi, dr Susanti menyampaikan hasil dari pertemuan ini, DJPK Kemenkeu akan kembali membahas daerah-daerah yang tidak mendapat DAU Tambahan untuk pembayaran gaji-13 dan THR Guru yang tidak mendapat Tunjangan Kinerja tahun 2023.

Selanjutnya, kata dr Susanti, Pemko Pematangsiantar akan menganggarkan pembayarannya melalui Perubahan APBD TA 2024.

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Simon Trimanto Tarigan SPd dan Plt Kepala Bagian Umum Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan SSTP MAP. (*)

| BERITA TERBARU

Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Patroli Wisata Diperketat, Polsek Siantar Barat Pastikan Taman Hewan Aman dari Aksi Kriminalitas

17 Juni 2026 | 10:38 WIB
Berita

Polda Sumut Tebar 1.000 Paket Sembako di Belawan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

17 Juni 2026 | 10:31 WIB
Simalungun

Petir Merenggut Nyawa Seorang Ibu, Respons Cepat Polsek Bandar Huluan Selamatkan Keluarga Korban

16 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport