Hatonduhan, 20 Juni 2025 — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi melanjutkan tradisi silaturahmi ke tokoh-tokoh spiritual dengan mengunjungi Pondok Persulukan Tuan Guru Batak Serambi Babussalam di Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Jumat (20/06/2025).
Kedatangan orang nomor satu di Kota Pematangsiantar itu disambut langsung Tuan Guru Batak Syekh Dr H Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk MA. Suasana hangat dan penuh khidmat mewarnai pertemuan yang sarat nilai spiritual dan kultural tersebut.
Dalam sambutannya, Wesly mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk konsistensinya menjaga hubungan baik dengan tokoh agama lintas wilayah.
“Ini kunjungan saya yang ketiga ke Pondok Persulukan Serambi Babussalam, namun yang pertama setelah saya menjabat sebagai Wali Kota Pematangsiantar,” ungkap Wesly.
Selama pertemuan, Wesly dan Tuan Guru Batak terlibat dialog yang mendalam, membahas strategi kepemimpinan serta komitmen untuk merawat kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kota Pematangsiantar — sebuah kota yang dikenal luas sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia.
Menjelang akhir kunjungan, Tuan Guru Batak memberikan Ulos kehormatan kepada Wesly dan Ny Liswati, sebagai simbol doa dan restu. Ulos tersebut disertai dengan doa agar Wesly senantiasa diberi kesehatan, umur panjang, dan kemampuan membuat terobosan strategis dalam membangun kemajuan ekonomi Kota Pematangsiantar.
“Semoga beliau tetap mampu menjaga kearifan lokal, kemajemukan, dan keindahan Pematangsiantar sebagai kota toleran,” ucap Tuan Guru Batak.
Sebagai penutup silaturahmi, Wesly turut mengundang Tuan Guru Batak untuk menghadiri acara Tepung Tawar dan Syukuran Kepulangan Jamaah Haji Kota Pematangsiantar yang akan digelar di rumah dinas wali kota pada Selasa (24/06/2025) mendatang.
Silaturahmi ini menjadi bukti nyata bahwa kekuatan spiritual dan nilai-nilai kultural tetap menjadi landasan penting dalam kepemimpinan Wesly Silalahi di Kota Pematangsiantar. (*)

