Komitmen membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi kembali ditegaskan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, saat menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (16/07/2025) pagi.
Kegiatan strategis ini digelar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, dan dihadiri langsung oleh sejumlah analis serta tenaga ahli dari KPK RI. Wesly menyambut baik pelaksanaan SPI, yang menurutnya merupakan upaya konkret dalam mendeteksi dan mencegah potensi praktik korupsi di seluruh level pemerintahan daerah.
“SPI oleh KPK RI bukan sekadar survei biasa. Ini adalah instrumen penting untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi secara objektif dari responden internal, eksternal, hingga para ahli. Hasilnya akan menjadi rekomendasi arah perbaikan tata kelola pemerintahan kita,” ujar Wesly.
Instruksi Tegas: Cegah Gratifikasi, Suap, dan Konflik Kepentingan
Dalam sambutannya, Wesly menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah dan unit kerja agar serius dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk:
- Menolak gratifikasi, suap, dan pemerasan
- Tidak menyalahgunakan fasilitas kantor
- Menghindari konflik kepentingan berbasis suku, agama, kekerabatan, atau almamater
- Menolak perintah atasan yang bertentangan dengan aturan
- Menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa
- Menerapkan merit system yang adil
- Menjunjung kejujuran, integritas, dan disiplin ASN
“Saya mengajak seluruh peserta untuk menjadi pribadi antikorupsi. Jadikan budaya integritas tinggi sebagai nafas dalam setiap tugas. Ini demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Pematangsiantar yang kita cintai,” tegasnya.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Audit
Kegiatan sosialisasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Kode Etik, yang dilakukan oleh Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Inspektur Herri Okstarizal, Plt Sekretaris DPRD, Plt Kasatpol PP, dan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih.
Juga dilakukan Penandatanganan Piagam Audit oleh Inspektur Herri Okstarizal dan Wali Kota Wesly Silalahi, serta Penandatanganan Berita Acara oleh Sekda, Inspektur, dan Wali Kota.
Kehadiran Tim KPK RI
Dari pihak KPK RI, hadir Wahyu Dewantoro Susilo dan Timotius Hendri Partohap selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bersama Shetto Risky Prabowo (Pengolah Data dan Informasi), Afifah Ratna Dewi (Tenaga Ahli SPI), dan Afrilian Dimas Wardhana (Tenaga Ahli KPK).
Sementara Inspektur Kota Pematangsiantar Herri Okstarizal SH MH CGCAE CGRE, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sekaligus menjadi wadah untuk:
- Monitoring kepatuhan pengiriman data populasi SPI 2025
- Evaluasi tindak lanjut hasil SPI 2024
- Pemberian arahan dari pimpinan OPD untuk peningkatan integritas organisasi
Sosialisasi ini diikuti oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat se-Kota Pematangsiantar.

