Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Semua Ngakunya Membangun, Faktanya Bacalon Wali Kota Siantar Rusak Estetika Kota

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 Juli 2024 | 20:48 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Ribuan baliho Bakal Calon Wali Kota Pematangsiantar memenuhi setiap sudut jalanan di Kota Pematangsiantar. Keberadaan poster dan baliho yang dipasang asal-asalan itu membuat Kota Pematangsiantar tampak kumuh. Apalagi poster calon digantung di tiang lampu penerangan jalan dan dipaku di pohon yang berada di bibir jalan.

 

Demikian dikatakan seorang tokoh sekaligus pemerhati lingkungan di Kota Pematangsiantar Andre Sitinjak, Selasa (9/7/2024). Kepada Pemerintah dalam hal ini Satpol PP Kota Pematangsiantar diminta berani dan tegas untuk membersihkan spanduk, banner maupun baliho yang dianggap menyalah dan merusak estetika kota.

 

“Menjelang pemilihan Wali Kota, kota Pematangsiantar menjadi kumuh. Mulai dari tiang lampu penerangan jalan hingga pohon yang berada di bibir jalan dipenuhi poster dan baliho. Tak tau nya mereka para calon wali kota, malah melanggar peraturan atau tak mau tau bahwa pemasangan baliho sembarangan merusak estetika lingkungan,” kata Andre.

 

Hal ini harus ditindak tegas oleh pihak/dinas terkait karena tertulis pada UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melarang pemasangan baliho dan banner pada pohon. Aturan tersebut juga diatur dalam Perwa No. 19 tahun 2014 tentang izin reklame di Kota Pematang Siantar.

 

“Pemerintah jangan sampai terkesan menutup mata. Dia berharap kalau bisa baliho-baliho liar tersebut dapat segera ditertibkan,” pintanya.

 

Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Pariaman Silaen melalui Kabid Penegakan Perda R A Siregar saat dikonfirmasi mengakui bahwa penempatan banner maupun baliho di tiang lampu maupun yang dipaku di pohon jelas menyalah.

 

Ditanya tindakan apa yang akan diambil, R A Siregar mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban, namun tetap saja baliho para Balacon tersebut dipasang kembali pada tempat-tempat menyalah.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Dugaan Judi Tembak Ikan Berkedok SPA Disorot, Polsek Bandar Huluan Turun Cek Lokasi

16 September 2026 | 22:37 WIB
Berita

Usai dari DPRD Sumut, Jean Calvijn Long March Bersama Ratusan Buruh Menuju PN Medan

16 September 2026 | 15:46 WIB
Berita

Penusukan Maut di Jalan Patuan Anggi, Polisi Tangkap AN Enam Jam Usai Korban Tewas

16 September 2026 | 14:46 WIB
Simalungun

Operasi Gabungan di Tangga Seratus, Polisi Periksa Pajak dan Dokumen Kendaraan

16 September 2026 | 10:55 WIB
Simalungun

Aniaya Warga Pakai Egrek, Waldi Pohan Ditangkap Polisi, Norman Kabur ke Jambi

15 September 2026 | 15:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport