Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Semua Ngakunya Membangun, Faktanya Bacalon Wali Kota Siantar Rusak Estetika Kota

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 Juli 2024 | 20:48 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Ribuan baliho Bakal Calon Wali Kota Pematangsiantar memenuhi setiap sudut jalanan di Kota Pematangsiantar. Keberadaan poster dan baliho yang dipasang asal-asalan itu membuat Kota Pematangsiantar tampak kumuh. Apalagi poster calon digantung di tiang lampu penerangan jalan dan dipaku di pohon yang berada di bibir jalan.

 

Demikian dikatakan seorang tokoh sekaligus pemerhati lingkungan di Kota Pematangsiantar Andre Sitinjak, Selasa (9/7/2024). Kepada Pemerintah dalam hal ini Satpol PP Kota Pematangsiantar diminta berani dan tegas untuk membersihkan spanduk, banner maupun baliho yang dianggap menyalah dan merusak estetika kota.

 

“Menjelang pemilihan Wali Kota, kota Pematangsiantar menjadi kumuh. Mulai dari tiang lampu penerangan jalan hingga pohon yang berada di bibir jalan dipenuhi poster dan baliho. Tak tau nya mereka para calon wali kota, malah melanggar peraturan atau tak mau tau bahwa pemasangan baliho sembarangan merusak estetika lingkungan,” kata Andre.

 

Hal ini harus ditindak tegas oleh pihak/dinas terkait karena tertulis pada UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melarang pemasangan baliho dan banner pada pohon. Aturan tersebut juga diatur dalam Perwa No. 19 tahun 2014 tentang izin reklame di Kota Pematang Siantar.

 

“Pemerintah jangan sampai terkesan menutup mata. Dia berharap kalau bisa baliho-baliho liar tersebut dapat segera ditertibkan,” pintanya.

 

Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Pariaman Silaen melalui Kabid Penegakan Perda R A Siregar saat dikonfirmasi mengakui bahwa penempatan banner maupun baliho di tiang lampu maupun yang dipaku di pohon jelas menyalah.

 

Ditanya tindakan apa yang akan diambil, R A Siregar mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban, namun tetap saja baliho para Balacon tersebut dipasang kembali pada tempat-tempat menyalah.

| BERITA TERBARU

Berita

Poster Humanis dan Senyum Manis Polwan Tawarkan Kesejukan dan Kedamaian Saat Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut

23 Juni 2026 | 13:28 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Gelorakan Semangat Kebersamaan, Sat Samapta Juarai Turnamen Voli HUT Bhayangkara ke-80

23 Juni 2026 | 12:22 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Tebar Kepedulian, 200 Warga Rasakan Manfaat Bakti Kesehatan dan Sosial HUT Bhayangkara ke-80

23 Juni 2026 | 11:18 WIB
Berita

Kapolrestabes Medan: Layani Massa Aksi di DPRD Sumut dengan Sikap Sabar, Humanis, dan Dialogis

23 Juni 2026 | 08:56 WIB
Simalungun

IPDA Bilson Hutauruk Pimpin Pengungkapan, Polsek Bosar Maligas Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Rp40 Juta di KEK Sei Mangkei

22 Juni 2026 | 10:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport