Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Pematangsiantar Amankan Pengunjung Positif Ekstasi

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Pematangsiantar Amankan Pengunjung Positif Ekstasi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 Mei 2026 | 02:01 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pematangsiantar guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Minggu (24/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, pelaksanaan razia tersebut berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar Nomor Sprin/465/V/ops 1.3./2026 tertanggal 22 Mei 2026.

Kegiatan razia dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring didampingi KBO Sat Resnarkoba IPDA Ganda Rezeki Sinaga, Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata, serta Kanit 2 IPDA Indrawan. Razia juga melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, BNNK Pematangsiantar, dan Denpom 1/1 Pematangsiantar.

Sejumlah lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran razia di antaranya Studio 21, Koin Bar, Cafe Tokyo, Evo Star, Anda Karaoke, hingga Bintang Cafe yang tersebar di wilayah Kecamatan Siantar Marihat, Siantar Martoba, dan Siantar Timur.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta tes urine sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu orang pengunjung yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkotika jenis ekstasi. Namun, dalam razia tersebut petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Terhadap satu orang pengunjung yang hasil urinenya positif narkotika sudah diamankan untuk dimintai keterangan dan akan diserahkan ke pihak BNN Kota Pematangsiantar guna dilakukan asesmen rehabilitasi,” ujar IPTU Agustina.

Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kapolres Marganda Aritonang Gaungkan Semangat Hijrah dan Pengabdian untuk Masyarakat

16 Juni 2026 | 08:54 WIB
Berita

Brimob Polda Sumut Kawal Demokrasi dengan Pendekatan Humanis, Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut Berlangsung Aman dan Kondusif

15 Juni 2026 | 22:01 WIB
Berita

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batubara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

15 Juni 2026 | 18:24 WIB
Berita

Donor Darah Hari Bhayangkara, Polres Sibolga Tebar Kepedulian dan Perkuat Semangat Kemanusiaan

15 Juni 2026 | 18:21 WIB
Siantar

Ketua KONI Riau Siahaan Turun Langsung Pantau FOPI, Bidik Prestasi Gemilang Pematangsiantar Menuju PORPROVSU 2026

15 Juni 2026 | 17:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport