Personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran pekarangan di samping rumah milik Sudarsono (57) di Jalan Lapangan Tembak, tepatnya di Perumahan Geriya, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH menjelaskan, peristiwa bermula saat korban membakar sampah kering di pekarangan samping rumahnya. Setelah api dinyalakan, korban meninggalkan lokasi pembakaran tersebut.
Sekitar lima menit kemudian, dua warga yakni Heru (37) dan Tagor Siagian (60) yang berada di sekitar lokasi melihat kepulan asap disertai bunyi ledakan kecil dari area pekarangan tersebut. Menyadari potensi bahaya, keduanya segera memberitahukan kepada korban dan menghubungi petugas Pemadam Kebakaran.
Tak lama berselang, dua unit mobil Damkar Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Berkat kesigapan petugas, kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.00 WIB sehingga tidak merembet ke rumah warga maupun tiang listrik di sekitar lokasi.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut dan api sudah cepat dipadamkan,” ujar AKP Martua Manik.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meninggalkan api pembakaran sampah tanpa pengawasan karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

