Perkelahian satu lawan satu antara dua pria Abang adik kandung, Baringin Manullang (27) dan Mardame Manullang (44) yang masing-masing membawa parang, berakhir setelah Baringin roboh dan meninggal dunia. Sedangkan sang abang, Mardame terpaksa meringkuk di penjara.
Pertikaian maut yang diduga dipicu sakit hati akibat persoalan keluarga itu terjadi di Desa Sianting-anting Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Minggu (30/4) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH, menerangkan Minggu siang itu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir mendapat informasi di Desa Sianting-anting ada dua pria yang berkelahi menggunakan parang. Keduanya, Baringin Manullang memegang parang pendek, dan lawannya abang kandungnya Mardame Manullang menggunakan parang panjang.
Selanjutnya, tim turun ke lokasi. Di lokasi, salah seorang pria yang berkelahi, yakni Baringin, warga setempat, sudah tergeletak bersimbah darah dan tidak bernyawa. Saat itu juga tim langsung mengamankan Mardame yang masih berada di lokasi kejadian. Kemudian, tim memboyong Mardame yang merupakan warga Desa Parlondut Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, beserta barang bukti ke Mapolres Samosir.
“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana karena mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani yang dihubungi membenarkan keduanya, korban dan pelaku, merupakan abang adik kandung.
“Ya, mereka abang adik kandung,” tulis Natar via WA.

