Siantar Corner
No Result
View All Result
28 Januari 2026 | 10:56 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Bawa Lari Uang Penjualan Rp10 Juta dan Becak UMKM, Rajali Ditangkap Saat Duduk di Kios Buah

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 10:56 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria bernama Rajali, 22 tahun, terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan roti beserta satu unit becak mesin milik korban. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/741/XI/2025/SPKT/Polsek Medan Area dan Surat Perintah Penangkapan SP. Kap/13/I/Res/1.11/2026/Reskrim.

Pelaku ditangkap pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia. Saat itu, Rajali sedang duduk di sebuah lapak penjual buah. Tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Yusuf Dabutar dan Panit Reskrim Ipda Khairi Maulana langsung melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Lexi tanpa plat warna putih serta satu unit ponsel Vivo.

Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pelaku terbukti menggelapkan uang dan kendaraan yang dipercayakan kepadanya. “Pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Saat ini yang bersangkutan sudah kami serahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini berawal pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika korban Mardiah, 45 tahun, menyuruh pelaku mengambil uang hasil penjualan roti dari Amirah Bakery di Jalan Suasa Raya Mabar Hilir. Pelaku kemudian mendatangi saksi di Jalan Panglima Denai No. 90 menggunakan becak mesin Honda Ferza milik korban untuk mengambil bon dan uang setoran.

Namun setelah menerima uang penjualan sebesar Rp10.282.000, pelaku tidak kembali kepada korban dan membawa kabur uang tersebut serta becak mesin bernomor rangka MH1KC5212EK149101 dan nomor mesin KC52E-1147299.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area. Polisi juga menyita barang bukti sesuai laporan, termasuk sepeda motor dan ponsel yang digunakan pelaku.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami tindak pidana serupa,” ucapnya.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan, dan penyidik melanjutkan proses pemberkasan serta koordinasi dengan JPU.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

AWC Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di PT Garuda Mas Perkasa

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 08:08 WIB
99

MEDAN — Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menunjukkan respons cepat dalam penanganan kebakaran hebat yang melanda PT Garuda Mas Perkasa...

Read moreDetails
Berita

Curi Rp40 Juta dan Emas, Pelaku Pencurian Rumah di Sei Mencirim Tak Berkutik

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 07:31 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang sempat meresahkan warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru....

Read moreDetails
Berita

Jermal Digrebek Lagi, 8 Orang Diboyong, Warga: “Cocoklah Itu!”

Editor: Dhev Fretes Bakkara
23 Januari 2026 | 07:52 WIB
99

Polrestabes Medan mengamankan delapan orang dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kamis malam, (22/01/ 2026) di kawasan Jermal VII/Jalan Satria...

Read moreDetails
Berita

Curi Yamaha NMAX di Gudang Mebel, Pelaku Ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Januari 2026 | 21:29 WIB
99

Timsus (JCS) Polrestabes Medan berhasil menangkap Arif Pratama alias Tama (31), pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di wilayah Sunggal,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Bawa Lari Uang Penjualan Rp10 Juta dan Becak UMKM, Rajali Ditangkap Saat Duduk di Kios Buah

28 Januari 2026 | 10:56 WIB
99
Berita

AWC Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di PT Garuda Mas Perkasa

28 Januari 2026 | 08:08 WIB
99
Berita

Curi Rp40 Juta dan Emas, Pelaku Pencurian Rumah di Sei Mencirim Tak Berkutik

28 Januari 2026 | 07:31 WIB
99
Berita

Jermal Digrebek Lagi, 8 Orang Diboyong, Warga: “Cocoklah Itu!”

23 Januari 2026 | 07:52 WIB
99
Berita

Curi Yamaha NMAX di Gudang Mebel, Pelaku Ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan

22 Januari 2026 | 21:29 WIB
99
Berita

Polsek Medan Tembung Ringkus Penadah, Ungkap Sejumlah Motor Curian

22 Januari 2026 | 19:29 WIB
99
Narkoba

16 Diamankan! Brimob & BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

22 Januari 2026 | 16:27 WIB
99
Siantar

Ketua TP PKK Pematangsiantar Lakukan Kunjungan Kerja ke Enam PAUD-SAB di Kecamatan Siantar Martoba

22 Januari 2026 | 14:21 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Armada Baru ke Disdamkarmat, Perkuat Respons Kebakaran

22 Januari 2026 | 14:18 WIB
99
Sumut

Hadir di Titik Rawan, Brimob dan Polres Belawan Jaga Belawan Tetap Kondusif

22 Januari 2026 | 12:17 WIB
99
Berita

Resmob Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas Honda PCX di Percut Sei Tuan, Empat Rekannya Masih Diburu

22 Januari 2026 | 11:47 WIB
99
Narkoba

Digerebek di Rumah Kos Jalan Langsat, Pemuda Tebing Tinggi Ketahuan Simpan 25 Gram Sabu

22 Januari 2026 | 11:18 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport