AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan perwira polisi yang tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal itu
terjadi usai dirinya diduga ikut andil dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Aditya
Hasibuan. Keduanya kini telah menjalani hukuman atas kasus tersebut. Namun, tak sedikit yang
penasaran dengan harta kekayaan milik AKBP Achiruddin. Berdasar laporan LHKPN KPK yang terakhir
dilaporkan pada 24 Maret 2021 lalu, AKBP Achiruddin diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp
467.000.000
Hal janggal mulai terbongkar ketika akun twitter @PartaiSocmed mengunggah gaya hidup perwira polisi
yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu. Diketahui bahwa AKBP Achiruddin kerap
membagikan foto terkait gaya hidupnya melalui akun instagram @achiruddinhasibuan. Mulai dari
memamerkan motor Harley Davidson hingga motor cross. Anehnya dua kendaraan tersebut tidak
tercatat dalam laporan LHKPN. Menurut rincian harta AKBP Achiruddin yang terlapor, hanya ada tanah
seluas 566 meter persegi di Medan, dengan nilai Rp 46.330.000. Mobil Toyota Fortuner tahun 2006
seharga Rp 370.000.000. Dan kas senilai Rp 51.218.664.
Dengan total hartanya dan pangkatnya sebagai perwira menengah polisi membuat banyak orang
bertanya-tanya tentang cara mendapatkan Harley Davidson yang harganya bisa mencapai ratusan juta
hingga milyaran rupiah. Viralnya berita ini membuat Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda
Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memeriksa sumber kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan. Saat
ini posisi Achiruddin sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah dicopot
jabatannya oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra, buntut dari kasus penganiayaan anaknya.
Keputusan pencopotan ini diunggah dalam akun instagram @poldasumaterautara.(ist)

