SiantarCorner – Sama halnya dengan pendidikan serta pengajaran tentang etika dan moral, anak pun dinilai perlu untuk dikenalkan tentang tertib berlaluluintas sejak usia dini. Hal tersebut lah yang kemudian dilakukan Dikyyasa Polres Simalungun terhadap sejumlah anak dan guru TK di Perguruan Kartika I/ 42 Bataliyon 122.
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Simalungun Aiptu Arwansyah Batubara menjelaskan bahwa anak-anak dalam mengikuti serangkaian pembelajaran tentang peraturan lalu lintas sangat antusias. Anak-anak menerima pembelajaran sembari bermain.
Pada kesempatan tersebut, Aiptu Arwansyah Batubara menjelaskan pengetian kepada anak didik dan Guru-guru TK kartika I/ 42 Bataliyon 122, bahwa sebuah taman lalu lintas atau traffic taman anak-anak adalah sebuah taman di mana anak-anak dapat mempelajari aturan di jalan.
Anak-anak TK Kartika I/ 42 diajak bermain dengan menggunakan sepeda untuk menavigasi jalan-jalan dan beroperasi sesuai dengan peraturan lalu lintas. Kadang-kadang mereka berbagi sepeda dengan para gurunya sembari mendapatkan bimbingan kepada mereka di lingkaran taman.
“Tujuan dari taman lalu lintas adalah untuk meningkatkan kesadaran keselamatan lalu-lintas di kalangan anak-anak usia dini. Banyak taman lalu lintas memungkinkan anak-anak untuk mendapatkan pengalaman pada perjalanan di persimpangan jalan-jalan dan dengan sepeda atau tantangan keselamatan pejalan kaki lainnya dalam lingkungan yang sangat terkendali tanpa kendaraan bermotor yang sebenarnya”, ungkap Arwansyah.
Kepala Sekolah TK Kartika I /42 Elvinta Rizky Harahap mengucapkan terima kasih pada Sat Lantas Polres Simalungun yang sudah melaksanakan kegiatan ini. Turut hadir saat kegiatannya, Ibu Wadanyon 122 Ny. Dita Hafid Cahyano, Kaur Reg Ident Iptu Idham H dan anak-anak TK sebanyak 63 Orang.(Rel/Vay)