Kesigapan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menjaga kondusifitas wilayah kembali dibuktikan oleh personel piket Polsek Siantar Marihat. Menanggapi aduan masyarakat melalui layanan *Call Center* (CC) 110, petugas langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 13 Juni 2026 dini hari sekira pukul 00.00 WIB. Layanan kepolisian CC 110 menerima laporan dari seorang warga berinisial S terkait adanya keributan di Jalan SM. Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar. Tanpa mengulur waktu, operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi tersebut kepada piket Polsek Siantar Marihat agar segera ditindaklanjuti.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, membenarkan respons cepat jajarannya tersebut. Berkat koordinasi yang solid, personel piket Polsek Siantar Marihat langsung tiba di lokasi sesaat setelah laporan diterima untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya perselisihan yang melibatkan pelapor dengan pemilik rumah kontrakan yang ditempatinya. Setelah ditelusuri, ketegangan tersebut rupanya dipicu oleh kesalahpahaman terkait masalah saluran air bersih yang kurang lancar di rumah kontrakan tersebut.
Guna mencegah situasi semakin memanas di tengah malam, personel piket dengan pendekatan yang humanis langsung menenangkan pemilik kontrakan. Petugas kemudian berinisiatif mengambil langkah mediasi, mempertemukan kedua belah pihak, dan mencari jalan keluar yang bijak atas permasalahan tersebut. Kehadiran Polri di tengah malam itu berhasil meredam emosi warga dan mengembalikan suasana lingkungan menjadi aman dan kond
usif.

