Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui langkah sigap Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, AIPDA H.E. Pane, yang menindaklanjuti keluhan warga terkait sebuah rumah kosong di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/5/2026) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Laporan tersebut disampaikan seorang warga binaan berinisial br. S yang merasa resah karena rumah kosong di belakang kediamannya diduga kerap dijadikan tempat berkumpul orang-orang tidak dikenal. Selain itu, orang asing juga disebut sering melintas dari samping rumah warga sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, AIPDA H.E. Pane bersama Ketua RT setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi rumah kosong yang dimaksud. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi bentuk pelayanan cepat kepolisian dalam menjaga rasa aman warga.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan, langkah pengecekan dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas melalui RT juga menyampaikan kepada pemilik rumah agar segera memperbaiki kondisi bangunan dan menutup seluruh pintu maupun jendela agar tidak dimasuki orang yang tidak berkepentingan.
Tidak hanya itu, warga sekitar turut diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan agar tetap kondusif. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 bebas pulsa maupun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Siantar Utara apabila membutuhkan bantuan atau menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi warga karena dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar.

