Siantar Corner
No Result
View All Result
28 Januari 2026 | 20:29 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Siantar

Izin Ruko, Operasional Hotel: Pemko Sianatar Temukan Ketidaksesuaian di Sopo Haven

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 20:19 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah bangunan yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Perda yang digelar di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat, 9 Januari 2026.

Peninjauan dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan lokasi sasaran meliputi bangunan Apollo, Sopo Haven Hotel, serta bangunan liar di Jalan Tangki, simpang Jalan Rakutta Sembiring.

Di Sopo Haven Hotel, Jalan Gereja Pematangsiantar, tim menemukan bahwa meskipun pengelola memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), struktur hotel lima lantai tersebut tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan. Izin operasionalnya pun masih tercatat sebagai rumah toko (ruko), bukan perizinan penginapan.

Sementara itu, bangunan Apollo di Kelurahan Simalungun diketahui menempel pada dinding penahan air yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS). Struktur tersebut sebelumnya dibangun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematangsiantar sebagai pelindung dari tekanan air, risiko banjir, dan erosi. Bangunan di sempadan sungai jelas tidak diperbolehkan karena kawasan itu berfungsi sebagai ruang penyalur banjir dan kawasan lindung.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan bangunan liar di Jalan Tangki, simpang Jalan Rakutta Sembiring, yang berdiri di atas fasilitas umum berupa saluran drainase.

Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu SH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 010/000/111/I-2026 serta berbagai regulasi terkait, mulai dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, hingga Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang tata ruang dan perizinan bangunan.

Kegiatan ini melibatkan personel Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum, serta kecamatan dan kelurahan terkait untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh dugaan pelanggaran.

(*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Siantar

Ketua TP PKK Pematangsiantar Lakukan Kunjungan Kerja ke Enam PAUD-SAB di Kecamatan Siantar Martoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Januari 2026 | 14:21 WIB
99

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengunjungi enam Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) yang...

Read moreDetails
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Armada Baru ke Disdamkarmat, Perkuat Respons Kebakaran

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Januari 2026 | 14:18 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin apel serah terima satu unit armada baru untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan...

Read moreDetails
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sipinggol-pinggol

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 Januari 2026 | 18:25 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, didampingi Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar, Ny Liswati Wesly Silalahi, menyerahkan bantuan kepada...

Read moreDetails
Siantar

Ketua TP PKK Pematangsiantar Kunjungi Tiga PAUD-SAB, Ajak Anak-Anak Hafal Pancasila

Editor: Dhev Fretes Bakkara
19 Januari 2026 | 20:33 WIB
99

Ketua TP PKK yang juga pengelola Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD–SAB) Kota Pematangsiantar, Ny Liswati Wesly Silalahi, mengunjungi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Siantar

Izin Ruko, Operasional Hotel: Pemko Sianatar Temukan Ketidaksesuaian di Sopo Haven

28 Januari 2026 | 20:19 WIB
99
Berita

Polsek Kutalimbaru Amankan Perempuan Penadah Barang Curian di Sei Bingai

28 Januari 2026 | 20:09 WIB
99
Berita

Dari Menteri hingga Forkopimda, Pelantikan Rektor USU Jadi Momentum Konsolidasi Akademik

28 Januari 2026 | 16:14 WIB
99
Simalungun

Dari Tilawah hingga Santunan, Isra Mi’raj Polres Simalungun Berlangsung Khidmat

28 Januari 2026 | 14:29 WIB
99
Berita

Bawa Lari Uang Penjualan Rp10 Juta dan Becak UMKM, Rajali Ditangkap Saat Duduk di Kios Buah

28 Januari 2026 | 10:56 WIB
99
Berita

AWC Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di PT Garuda Mas Perkasa

28 Januari 2026 | 08:08 WIB
99
Berita

Curi Rp40 Juta dan Emas, Pelaku Pencurian Rumah di Sei Mencirim Tak Berkutik

28 Januari 2026 | 07:31 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan Personel, Tiga Kasus Besar Jadi Dasar Penilaian

26 Januari 2026 | 14:22 WIB
99
Berita

Latsitarda Angkatan 99 Lepas Bantuan untuk Tapteng dan Tapsel: Gerak Bersama untuk Memulihkan Harapan

26 Januari 2026 | 14:09 WIB
99
Berita

Jermal Digrebek Lagi, 8 Orang Diboyong, Warga: “Cocoklah Itu!”

23 Januari 2026 | 07:52 WIB
99
Berita

Curi Yamaha NMAX di Gudang Mebel, Pelaku Ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan

22 Januari 2026 | 21:29 WIB
99
Berita

Polsek Medan Tembung Ringkus Penadah, Ungkap Sejumlah Motor Curian

22 Januari 2026 | 19:29 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport