Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas yang dirangkaikan dengan pemberian bantuan kepada balita stunting di Jalan Siak Gang Demk, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (5 Juni 2026) siang sekitar pukul 11.20 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, S.H., didampingi Kanit Binmas IPDA H. Matondang serta Bhabinkamtibmas AIPTU P. Simanjuntak dan AIPDA M. Nurday.
Dalam kesempatan itu, jajaran Polsek Siantar Utara menunjukkan kepedulian dengan menyalurkan bantuan kepada balita stunting berinisial ASS (5), anak dari pasangan Hamdani P. Silitonga dan Ade Hayati Nasution.
Selain penyaluran bantuan, kegiatan Jumat Curhat juga dimanfaatkan sebagai wadah dialog antara Polri dan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kapolsek mengajak warga agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di lingkungan masing-masing.
Warga juga diimbau untuk segera menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 (bebas pulsa) apabila membutuhkan bantuan Polri atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Siantar Utara dan Polres Pematangsiantar atas kepedulian serta perhatian yang diberikan, khususnya kepada anak yang mengalami stunting melalui kegiatan sosial tersebut.

