Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Laporan Masuk Lewat Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Gerak Cepat Tangani Keributan di Kafe

Laporan Masuk Lewat Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Gerak Cepat Tangani Keributan di Kafe

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 Juni 2026 | 05:18 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah menerima pengaduan melalui layanan Call Center 110, personel Polsek Siantar Martoba langsung bergerak menuju lokasi untuk menangani keributan yang terjadi di sebuah kafe di wilayah hukumnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Cafe Cinta yang berada di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (9/6/2026) dini hari sekitar pukul 04.45 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, informasi mengenai keributan diterima dari seorang warga berinisial M yang melaporkannya melalui layanan darurat Call Center 110.

Mendapat laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan informasi kepada piket Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan penanganan secepat mungkin.

Tak berselang lama, Ka SPKT bersama personel piket tiba di lokasi dan langsung melakukan pengecekan situasi serta mengumpulkan keterangan awal dari pihak-pihak yang terlibat maupun pelapor.

Untuk menghindari situasi berkembang dan menjaga kondusivitas, petugas kemudian membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Siantar Martoba guna menjalani proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Keberhasilan penanganan tersebut juga menunjukkan pentingnya pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat ketika menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana, keributan, maupun potensi gangguan keamanan lainnya. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga di Kota Pematangsiantar.

| BERITA TERBARU

Berita

Vape Narkotika Labubu hingga 231 Kg Sabu, Ini Hasil Pengungkapan Besar Polrestabes Medan

10 Juni 2026 | 23:30 WIB
Berita

Polrestabes Medan Bongkar Vape Narkotika Bermerek Labubu, WNA Singapura Gunakan Kripto untuk Transaksi

10 Juni 2026 | 22:28 WIB
Berita

24 Kali Beraksi di 14 TKP, Komplotan Ganjal ATM Antar Kota Dibekuk Polrestabes Medan

10 Juni 2026 | 13:59 WIB
Berita

112 Perkara Inkrah Dimusnahkan, Wakapolres Sibolga Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum yang Transparan

10 Juni 2026 | 11:25 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Musnahkan 78 Kg Ganja dan 1,1 Kg Sabu Hasil Pengungkapan 8 Kasus

9 Juni 2026 | 20:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport