Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar melalui layanan Call Center (CC) 110. Personel piket Polsek Siantar Timur langsung bergerak melakukan pengecekan lokasi usai menerima laporan adanya keributan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/5/2026) siang sekitar pukul 13.40 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan awal diterima dari seorang warga berinisial R melalui layanan darurat Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Begitu menerima informasi tersebut, operator CC 110 langsung meneruskan laporan kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk segera ditindaklanjuti. Tidak berselang lama, petugas langsung turun ke lokasi guna memastikan situasi dan kondisi di lapangan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Polsek Siantar Timur melakukan interogasi awal terhadap pelapor guna mengetahui kronologi sebenarnya dari laporan yang disampaikan.
Dari hasil klarifikasi, pelapor R menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan keributan seperti laporan awal, melainkan terkait sepeda motornya yang disebut dirampas oleh debt collector.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pengecekan dan pengamanan situasi agar kondisi di lokasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” ujar IPTU Agustina Triyadewi.
Kecepatan respons tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya.

