Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Parpompa Anak Jalan Batalyon ditangkap Polisi di Jalan Seram Bawah

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Juli 2024 | 10:45 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria Pemilik narkotika jenis sabu  atau sering disebut istilah parpompa atau pom-pom di Jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 02 Juli 2024 malam pukul 22.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH pada hari Jum’at 5 Juli 2024 mengatakan tersangka itu berinisial IAS (40) warga Jalan Batalyon Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Dijelaskannya, awalnya masyarakat memberikan informasi adanya peredaran narkotika di Jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa 02 Juli 2024 sekira pukul 22.30 Wib Personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap Tersangka IAS di Jalan Seram Bawah sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Hasil penggeledahan, dari tersangka IAS ditemukan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu berat bruto 1.38 gram, dan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo.

Saat diinterogasi Tersangka IAS mengaku 1 Narkotika jenis sabu dan 1 unit HP merk Oppo adalah miliknya, sehingga Tersangka IAS beserta barang bukti diboyonf ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka IAS sudah diamankan untuk diperiksa guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Dugaan Judi Tembak Ikan Berkedok SPA Disorot, Polsek Bandar Huluan Turun Cek Lokasi

16 September 2026 | 22:37 WIB
Berita

Usai dari DPRD Sumut, Jean Calvijn Long March Bersama Ratusan Buruh Menuju PN Medan

16 September 2026 | 15:46 WIB
Berita

Penusukan Maut di Jalan Patuan Anggi, Polisi Tangkap AN Enam Jam Usai Korban Tewas

16 September 2026 | 14:46 WIB
Simalungun

Operasi Gabungan di Tangga Seratus, Polisi Periksa Pajak dan Dokumen Kendaraan

16 September 2026 | 10:55 WIB
Simalungun

Aniaya Warga Pakai Egrek, Waldi Pohan Ditangkap Polisi, Norman Kabur ke Jambi

15 September 2026 | 15:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport