Siantar Corner
No Result
View All Result
23 Desember 2025 | 21:36 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemko Siantar Gelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 September 2020 | 21:04 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

 

Kepedulian terhadap hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Lebih dari itu, kepedulian dan kesadaran hukum harus dimiliki oleh seluruh masyarakat. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Bagian Hukum mengadakan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu yang melibatkan Aparatur Kelurahan serta Masyarakat Sadar Hukum di Kota Pematangsiantar. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Data Kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (17/9/2020).

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Titonica AR Zendrato SSTP mengatakan, kegiatan kali ini bertujuan membangun kesadaran dan pengetahuan terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan. Hal ini, kata dia, merupakan salah satu cara penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

“Saya yakin semua yang di sini sudah sadar hukum. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyalurkan ilmu yang telah kita miliki kepada saudara-saudara dan rekan-rekan yang berada di lingkungan sekitar kita,” katanya.

Dilanjutkannya, kesadaran hukum menjadi hal yang penting untuk dimiliki. Mengingat, cepatnya perkembangan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi.

“Hal ini sekaligus untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar yang Semakin Mantap, Maju, dan Jaya,” sebutnya.

Karena itu, peserta sosialisasi diharapkan menggunakan kesempatan sebaik-baiknya. Sehingga ilmu yang didapat bisa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan disebarluaskan ke masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian, akan terwujud warga negara yang sadar hukum dan penggerak perubahan yang dapat mengimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sedangkan kepada narasumber diharapkan dapat memberikan bimbingan dan arahannya. Sehingga penyajian terkait pembentukan dan pembinaan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kota Pematangsiantar dapat terpenuhi dengan baik.

Sementara itu, sambungnya, di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) semua diwajibkan beradaptasi pada kebiasaan baru dengan melaksanakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.

“Covid-19 masih ada di sekitar kita, dan kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. Maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada, diri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol kesehatan, minimal melakukan 3M untuk melawan Covid-19, yaitu memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan menggunakan sabun,” terangnya.

Kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut menghadirkan narasumber antara lain Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Titonica AR Zendrato SSTP yang juga mewakili Walikota Pematangsiantar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Purwanto, Kepala Bidang Hukum Teti Winarti, dan Kabag Hukum Kota Pematangsiantar Herri Oktarizal SH.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, dengan materi “Bantuan Hukum Cuma-cuma Bagi Orang Miskin Menurut UU 16/2011 tentang Bantuan Hukum. Purwanto menyampaikan, bantuan hukum bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum guna mendapatkan akses keadilan; mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum; menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah NKRI; dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sedangkan Kepala Bidang Hukum Teti Winarti menyampaikan materi “Mengenal Kadarkum, Desa Binaan, dan Desa Sadar Hukum”. Kemudian, Pengawas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Serdangbedagai Irwan, dengan materinya berjudul “Peranan P2TP2A Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan”.

Kemudian materi terakhir dibawakan oleh Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Setdakab Serdangbedagai, Amentiur Saragih dengan judul “Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)”. (*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Bahu-Membahu Pulihkan Pascabencana, Polrestabes Medan Kirim Bantuan ke Dua Polres

Editor: Dhev Fretes Bakkara
23 Desember 2025 | 12:46 WIB
99

Medan — Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. melepas bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di...

Read moreDetails
Berita

Sepeda Motor Polisi Dibakar Saat Grebek Kampung Narkoba ,Airsoft  gun dan Empat  Pelaku Diamankan Polrestabes Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Desember 2025 | 15:56 WIB
99

Polrestabes Medan menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan terhadap petugas kepolisian dengan cara membakar sepeda motor polisi saat...

Read moreDetails
Sumut

Kapolrestabes Medan Tegaskan Kedisiplinan Pospam dan Wajibkan Pelaporan Digital

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Desember 2025 | 10:21 WIB
99

Medan — Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menegaskan pentingnya kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan akurasi pelaporan bagi...

Read moreDetails
Sumut

Lewat Doa Bersama Lintas Agama, Kapolrestabes Medan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Desember 2025 | 17:29 WIB
99

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menghadiri kegiatan Doa Bersama Lintas Agama Kota Medan yang dirangkai dengan penyerahan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Bahu-Membahu Pulihkan Pascabencana, Polrestabes Medan Kirim Bantuan ke Dua Polres

23 Desember 2025 | 12:46 WIB
99
Berita

Sepeda Motor Polisi Dibakar Saat Grebek Kampung Narkoba ,Airsoft  gun dan Empat  Pelaku Diamankan Polrestabes Medan

22 Desember 2025 | 15:56 WIB
99
Sumut

Kapolrestabes Medan Tegaskan Kedisiplinan Pospam dan Wajibkan Pelaporan Digital

22 Desember 2025 | 10:21 WIB
99
Sumut

Lewat Doa Bersama Lintas Agama, Kapolrestabes Medan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

21 Desember 2025 | 17:29 WIB
99
Berita

Tak Ada Gigi Atrek! Kombes Calvijn Rekomendasikan THM De Tonga Bar dan Terbul Bar Ditutup

21 Desember 2025 | 13:31 WIB
99
Berita

Barak dan Loket Narkoba Jermal XV Dikepung, 21 Orang Digelandang

21 Desember 2025 | 09:45 WIB
99
Berita

Pakai Drone dan Pagar Berlistrik, 24 Sarang Narkoba di Medan Dibongkar Polisi

20 Desember 2025 | 19:39 WIB
99
Berita

Pengamanan Nataru Dimulai, Kapolrestabes Medan Tinjau Pos Terpadu di Jantung Kota

20 Desember 2025 | 14:51 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan Gelar Apel Lilin Toba 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

19 Desember 2025 | 21:36 WIB
99
Berita

Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung Digerebek, Drone Pemantau Polisi Ikut Disita

19 Desember 2025 | 12:56 WIB
99
Sumut

Brimob Polda Sumut Antar Anak Sekolah dan Bagikan Susu Presiden di Pasar Huta Godang

18 Desember 2025 | 19:16 WIB
99
Simalungun

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan KI Badan Publik Tahun 2025

18 Desember 2025 | 19:06 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport