Siantar Corner
No Result
View All Result
1 Januari 2026 | 13:52 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemko Siantar Gelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 September 2020 | 21:04 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

 

Kepedulian terhadap hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Lebih dari itu, kepedulian dan kesadaran hukum harus dimiliki oleh seluruh masyarakat. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Bagian Hukum mengadakan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu yang melibatkan Aparatur Kelurahan serta Masyarakat Sadar Hukum di Kota Pematangsiantar. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Data Kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (17/9/2020).

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Titonica AR Zendrato SSTP mengatakan, kegiatan kali ini bertujuan membangun kesadaran dan pengetahuan terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan. Hal ini, kata dia, merupakan salah satu cara penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

“Saya yakin semua yang di sini sudah sadar hukum. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyalurkan ilmu yang telah kita miliki kepada saudara-saudara dan rekan-rekan yang berada di lingkungan sekitar kita,” katanya.

Dilanjutkannya, kesadaran hukum menjadi hal yang penting untuk dimiliki. Mengingat, cepatnya perkembangan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi.

“Hal ini sekaligus untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar yang Semakin Mantap, Maju, dan Jaya,” sebutnya.

Karena itu, peserta sosialisasi diharapkan menggunakan kesempatan sebaik-baiknya. Sehingga ilmu yang didapat bisa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan disebarluaskan ke masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian, akan terwujud warga negara yang sadar hukum dan penggerak perubahan yang dapat mengimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sedangkan kepada narasumber diharapkan dapat memberikan bimbingan dan arahannya. Sehingga penyajian terkait pembentukan dan pembinaan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kota Pematangsiantar dapat terpenuhi dengan baik.

Sementara itu, sambungnya, di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) semua diwajibkan beradaptasi pada kebiasaan baru dengan melaksanakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.

“Covid-19 masih ada di sekitar kita, dan kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. Maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada, diri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol kesehatan, minimal melakukan 3M untuk melawan Covid-19, yaitu memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan menggunakan sabun,” terangnya.

Kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut menghadirkan narasumber antara lain Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Titonica AR Zendrato SSTP yang juga mewakili Walikota Pematangsiantar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Purwanto, Kepala Bidang Hukum Teti Winarti, dan Kabag Hukum Kota Pematangsiantar Herri Oktarizal SH.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, dengan materi “Bantuan Hukum Cuma-cuma Bagi Orang Miskin Menurut UU 16/2011 tentang Bantuan Hukum. Purwanto menyampaikan, bantuan hukum bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum guna mendapatkan akses keadilan; mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum; menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah NKRI; dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sedangkan Kepala Bidang Hukum Teti Winarti menyampaikan materi “Mengenal Kadarkum, Desa Binaan, dan Desa Sadar Hukum”. Kemudian, Pengawas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Serdangbedagai Irwan, dengan materinya berjudul “Peranan P2TP2A Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan”.

Kemudian materi terakhir dibawakan oleh Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Setdakab Serdangbedagai, Amentiur Saragih dengan judul “Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)”. (*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Polisi Tak Ditemukan DNA Suami Korban dalam Kasus Anak Bunuh Ibu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Desember 2025 | 19:47 WIB
99

Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan tidak ditemukan DNA yang mengarah kepada suami korban dalam kasus pembunuhan seorang ibu...

Read moreDetails
Berita

Motivasi dan Obsesi Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Anak  Bunuh Ibu di Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Desember 2025 | 20:04 WIB
99

Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait kasus meninggalnya seorang ibu rumah tangga berinisial F (42), yang diduga dibunuh oleh anak...

Read moreDetails
Berita

CCTV Dimatikan, Istri Dibekap: Polisi Bongkar Rekayasa Suami Pembunuh di Helvetia

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Desember 2025 | 14:33 WIB
99

Misteri kematian Nur Sri Wulandari akhirnya terungkap setelah dua bulan penyelidikan. Pelaku pembunuhan ternyata suaminya sendiri, Asrizal. Hal itu disampaikan...

Read moreDetails
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Lantik Tiga Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya Periode 2025–2028

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Desember 2025 | 13:58 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melantik tiga Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) untuk periode...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Polisi Tak Ditemukan DNA Suami Korban dalam Kasus Anak Bunuh Ibu

30 Desember 2025 | 19:47 WIB
99
Berita

Motivasi dan Obsesi Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Anak  Bunuh Ibu di Medan

29 Desember 2025 | 20:04 WIB
99
Berita

CCTV Dimatikan, Istri Dibekap: Polisi Bongkar Rekayasa Suami Pembunuh di Helvetia

29 Desember 2025 | 14:33 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Lantik Tiga Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya Periode 2025–2028

29 Desember 2025 | 13:58 WIB
99
Berita

Heboh Pembunuhan Siswi SMP, Polisi Tangkap Pelaku dalam Empat Jam

29 Desember 2025 | 13:13 WIB
99
Berita

Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Lilin Toba 2025 di Wilayah Polrestabes Medan

29 Desember 2025 | 09:32 WIB
99
Berita

Tolak Berhubungan Intim, Suami Bekap Istri Dengan Bantal Hingga Tewas

28 Desember 2025 | 20:32 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan Kembali Grebek Jermal 15,Barak Barak Narkoba Dibumi Hanguskan

28 Desember 2025 | 13:34 WIB
99
Berita

Langgar Pembatasan Libur Natal, Kapolrestabes Medan Hentikan Truk Tiga Sumbu di Simpang Haji Anif

26 Desember 2025 | 22:27 WIB
99
Berita

Keluhan Warga Membuka Fakta Peredaran Gelap Narkoba, De Tonga Ditindak Tegas

25 Desember 2025 | 14:15 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral

24 Desember 2025 | 23:10 WIB
99
Berita

Natal Penuh Kasih di Tengah Bencana, Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Jemaat Terdampak Banjir di Langkat

24 Desember 2025 | 11:19 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport