Siantar Corner
No Result
View All Result
29 Januari 2026 | 15:41 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemko Siantar Gelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 September 2020 | 21:04 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

 

Kepedulian terhadap hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Lebih dari itu, kepedulian dan kesadaran hukum harus dimiliki oleh seluruh masyarakat. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Bagian Hukum mengadakan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu yang melibatkan Aparatur Kelurahan serta Masyarakat Sadar Hukum di Kota Pematangsiantar. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Data Kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (17/9/2020).

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Titonica AR Zendrato SSTP mengatakan, kegiatan kali ini bertujuan membangun kesadaran dan pengetahuan terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan. Hal ini, kata dia, merupakan salah satu cara penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

“Saya yakin semua yang di sini sudah sadar hukum. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyalurkan ilmu yang telah kita miliki kepada saudara-saudara dan rekan-rekan yang berada di lingkungan sekitar kita,” katanya.

Dilanjutkannya, kesadaran hukum menjadi hal yang penting untuk dimiliki. Mengingat, cepatnya perkembangan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi.

“Hal ini sekaligus untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar yang Semakin Mantap, Maju, dan Jaya,” sebutnya.

Karena itu, peserta sosialisasi diharapkan menggunakan kesempatan sebaik-baiknya. Sehingga ilmu yang didapat bisa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan disebarluaskan ke masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian, akan terwujud warga negara yang sadar hukum dan penggerak perubahan yang dapat mengimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sedangkan kepada narasumber diharapkan dapat memberikan bimbingan dan arahannya. Sehingga penyajian terkait pembentukan dan pembinaan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kota Pematangsiantar dapat terpenuhi dengan baik.

Sementara itu, sambungnya, di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) semua diwajibkan beradaptasi pada kebiasaan baru dengan melaksanakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.

“Covid-19 masih ada di sekitar kita, dan kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. Maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada, diri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol kesehatan, minimal melakukan 3M untuk melawan Covid-19, yaitu memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan menggunakan sabun,” terangnya.

Kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut menghadirkan narasumber antara lain Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Titonica AR Zendrato SSTP yang juga mewakili Walikota Pematangsiantar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Purwanto, Kepala Bidang Hukum Teti Winarti, dan Kabag Hukum Kota Pematangsiantar Herri Oktarizal SH.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, dengan materi “Bantuan Hukum Cuma-cuma Bagi Orang Miskin Menurut UU 16/2011 tentang Bantuan Hukum. Purwanto menyampaikan, bantuan hukum bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum guna mendapatkan akses keadilan; mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum; menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah NKRI; dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sedangkan Kepala Bidang Hukum Teti Winarti menyampaikan materi “Mengenal Kadarkum, Desa Binaan, dan Desa Sadar Hukum”. Kemudian, Pengawas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Serdangbedagai Irwan, dengan materinya berjudul “Peranan P2TP2A Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan”.

Kemudian materi terakhir dibawakan oleh Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Setdakab Serdangbedagai, Amentiur Saragih dengan judul “Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)”. (*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Siantar

Izin Ruko, Operasional Hotel: Pemko Sianatar Temukan Ketidaksesuaian di Sopo Haven

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 20:19 WIB
99

Pematangsiantar – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah bangunan yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan...

Read moreDetails
Berita

Polsek Kutalimbaru Amankan Perempuan Penadah Barang Curian di Sei Bingai

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 20:09 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mengamankan seorang perempuan bernama Bela Monika (27), warga Jalan Sumatera, Kelurahan Damai, Lingkungan VI, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Dari Menteri hingga Forkopimda, Pelantikan Rektor USU Jadi Momentum Konsolidasi Akademik

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 16:14 WIB
99

Suasana di Kompleks Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Universitas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, berubah menjadi...

Read moreDetails
Simalungun

Dari Tilawah hingga Santunan, Isra Mi’raj Polres Simalungun Berlangsung Khidmat

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 14:29 WIB
99

Keluarga Besar Polres Simalungun memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Nur Hidayah Mapolres Simalungun, Rabu...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Siantar

Izin Ruko, Operasional Hotel: Pemko Sianatar Temukan Ketidaksesuaian di Sopo Haven

28 Januari 2026 | 20:19 WIB
99
Berita

Polsek Kutalimbaru Amankan Perempuan Penadah Barang Curian di Sei Bingai

28 Januari 2026 | 20:09 WIB
99
Berita

Dari Menteri hingga Forkopimda, Pelantikan Rektor USU Jadi Momentum Konsolidasi Akademik

28 Januari 2026 | 16:14 WIB
99
Simalungun

Dari Tilawah hingga Santunan, Isra Mi’raj Polres Simalungun Berlangsung Khidmat

28 Januari 2026 | 14:29 WIB
99
Berita

Bawa Lari Uang Penjualan Rp10 Juta dan Becak UMKM, Rajali Ditangkap Saat Duduk di Kios Buah

28 Januari 2026 | 10:56 WIB
99
Berita

AWC Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di PT Garuda Mas Perkasa

28 Januari 2026 | 08:08 WIB
99
Berita

Curi Rp40 Juta dan Emas, Pelaku Pencurian Rumah di Sei Mencirim Tak Berkutik

28 Januari 2026 | 07:31 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan Personel, Tiga Kasus Besar Jadi Dasar Penilaian

26 Januari 2026 | 14:22 WIB
99
Berita

Latsitarda Angkatan 99 Lepas Bantuan untuk Tapteng dan Tapsel: Gerak Bersama untuk Memulihkan Harapan

26 Januari 2026 | 14:09 WIB
99
Berita

Jermal Digrebek Lagi, 8 Orang Diboyong, Warga: “Cocoklah Itu!”

23 Januari 2026 | 07:52 WIB
99
Berita

Curi Yamaha NMAX di Gudang Mebel, Pelaku Ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan

22 Januari 2026 | 21:29 WIB
99
Berita

Polsek Medan Tembung Ringkus Penadah, Ungkap Sejumlah Motor Curian

22 Januari 2026 | 19:29 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport