Siantar Corner
No Result
View All Result
18 Januari 2026 | 13:19 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemko Siantar Gelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 September 2020 | 21:04 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

 

Kepedulian terhadap hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Lebih dari itu, kepedulian dan kesadaran hukum harus dimiliki oleh seluruh masyarakat. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Bagian Hukum mengadakan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu yang melibatkan Aparatur Kelurahan serta Masyarakat Sadar Hukum di Kota Pematangsiantar. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Data Kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (17/9/2020).

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Titonica AR Zendrato SSTP mengatakan, kegiatan kali ini bertujuan membangun kesadaran dan pengetahuan terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan. Hal ini, kata dia, merupakan salah satu cara penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

“Saya yakin semua yang di sini sudah sadar hukum. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyalurkan ilmu yang telah kita miliki kepada saudara-saudara dan rekan-rekan yang berada di lingkungan sekitar kita,” katanya.

Dilanjutkannya, kesadaran hukum menjadi hal yang penting untuk dimiliki. Mengingat, cepatnya perkembangan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi.

“Hal ini sekaligus untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar yang Semakin Mantap, Maju, dan Jaya,” sebutnya.

Karena itu, peserta sosialisasi diharapkan menggunakan kesempatan sebaik-baiknya. Sehingga ilmu yang didapat bisa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan disebarluaskan ke masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian, akan terwujud warga negara yang sadar hukum dan penggerak perubahan yang dapat mengimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sedangkan kepada narasumber diharapkan dapat memberikan bimbingan dan arahannya. Sehingga penyajian terkait pembentukan dan pembinaan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kota Pematangsiantar dapat terpenuhi dengan baik.

Sementara itu, sambungnya, di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) semua diwajibkan beradaptasi pada kebiasaan baru dengan melaksanakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.

“Covid-19 masih ada di sekitar kita, dan kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. Maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada, diri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol kesehatan, minimal melakukan 3M untuk melawan Covid-19, yaitu memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan menggunakan sabun,” terangnya.

Kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut menghadirkan narasumber antara lain Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Titonica AR Zendrato SSTP yang juga mewakili Walikota Pematangsiantar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Purwanto, Kepala Bidang Hukum Teti Winarti, dan Kabag Hukum Kota Pematangsiantar Herri Oktarizal SH.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, dengan materi “Bantuan Hukum Cuma-cuma Bagi Orang Miskin Menurut UU 16/2011 tentang Bantuan Hukum. Purwanto menyampaikan, bantuan hukum bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum guna mendapatkan akses keadilan; mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum; menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah NKRI; dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sedangkan Kepala Bidang Hukum Teti Winarti menyampaikan materi “Mengenal Kadarkum, Desa Binaan, dan Desa Sadar Hukum”. Kemudian, Pengawas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Serdangbedagai Irwan, dengan materinya berjudul “Peranan P2TP2A Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan”.

Kemudian materi terakhir dibawakan oleh Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Setdakab Serdangbedagai, Amentiur Saragih dengan judul “Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)”. (*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran, Kapolrestabes Medan Tekankan Kecepatan dan Soliditas

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Januari 2026 | 21:58 WIB
99

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek...

Read moreDetails
Berita

Dari Siantar ke Medan, Sindikat Perdagangan Bayi Lewat TikTok  Akun “Takdir Hidup” Terbongkar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Januari 2026 | 15:23 WIB
99

Polrestabes Medan menggelar konferensi pers sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor,...

Read moreDetails
Berita

Sindikat Perdagangan Bayi Lewat Medsos akun “Takdir Hidup” 9 Tersangka Diamankan Polrestabes Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Januari 2026 | 19:52 WIB
99

Polrestabes Medan membongkar sindikat perdagangan bayi yang beroperasi melalui media sosial. Dalam pengungkapan kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan...

Read moreDetails
Berita

Curhat Warga di Jermal XV, Kapolrestabes Medan Nyatakan Perang terhadap Narkoba dan Judi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Januari 2026 | 16:33 WIB
99

Curhat Warga di Jermal XV, Kapolrestabes Medan Nyatakan Perang terhadap Narkoba dan Judi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran, Kapolrestabes Medan Tekankan Kecepatan dan Soliditas

17 Januari 2026 | 21:58 WIB
99
Berita

Dari Siantar ke Medan, Sindikat Perdagangan Bayi Lewat TikTok  Akun “Takdir Hidup” Terbongkar

16 Januari 2026 | 15:23 WIB
99
Berita

Sindikat Perdagangan Bayi Lewat Medsos akun “Takdir Hidup” 9 Tersangka Diamankan Polrestabes Medan

15 Januari 2026 | 19:52 WIB
99
Berita

Curhat Warga di Jermal XV, Kapolrestabes Medan Nyatakan Perang terhadap Narkoba dan Judi

15 Januari 2026 | 16:33 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan Gas Pol di Jermal, 41 Orang Diamankan

15 Januari 2026 | 10:13 WIB
99
Berita

Balas Sakit Hati, Iwan Slow Sikat Jam Mewah Bonia, Jaguar, Cristy Verra dari Rumah Korban

14 Januari 2026 | 19:12 WIB
99
Berita

Perangi Narkoba di Jermal, El Barino: Anggota PP Terlibat Langsung Dipecat

14 Januari 2026 | 16:21 WIB
99
Berita

Sehari Penyelidikan, Timsus JCS Tembak Pelaku Curanmor di Simpang Jermal 15

14 Januari 2026 | 14:14 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan dan Bhayangkari Panen Perdana Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan Nasional

14 Januari 2026 | 11:52 WIB
99
Berita

Berlagak Jadi Korban, Pencuri Teriak “Rampok” Saat Hendak Kabur dari Polisi

14 Januari 2026 | 11:04 WIB
99
Hukum

PT TUN Kuatkan Putusan PTUN Medan, Hermanto Sipayung: Ini Kemenangan Prinsip Hukum

13 Januari 2026 | 17:35 WIB
99
Berita

Wali Kota dan Kapolrestabes Hadiri Musda IX MUI Medan, Tekankan Sinergi Ulama–Umara untuk Pembangunan

13 Januari 2026 | 16:46 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport