Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Polres Pematangsiantar Bongkar Jaringan Ekstasi, Lima Pelaku Diamankan dalam Operasi Satresnarkoba

Polres Pematangsiantar Bongkar Jaringan Ekstasi, Lima Pelaku Diamankan dalam Operasi Satresnarkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Mei 2026 | 15:27 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Komitmen memberantas peredaran narkoba terus digencarkan Polres Pematangsiantar. Melalui Tim Opsnal Satresnarkoba, aparat berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ekstasi dan mengamankan lima orang diduga pelaku dalam serangkaian penangkapan, Rabu (13/5/2026) malam.

Kelima pelaku masing-masing berinisial EKGL (18), VJS (19), VD (24), PARH (19), dan YS (27). Mereka berasal dari wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku EKGL di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, sekitar pukul 21.10 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu bungkus kacang atom yang di dalamnya berisi lima butir pil ekstasi, terdiri dari tiga butir warna kuning dan dua butir warna biru yang disimpan di kantong celana.

Saat diinterogasi, EKGL mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari VJS alias V. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap VJS di Jalan Dea, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. Dari pelaku, polisi menyita satu unit handphone iPhone 11 warna hitam.

Pengembangan terus dilakukan hingga Tim Opsnal berhasil mengamankan VD dan PARH di kawasan Jalan Persaudaraan (BTN), Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dari pelaku VD, polisi menemukan dua butir pil ekstasi warna biru yang disimpan di dalam kotak rokok Magnum di atas kanopi teras rumah, serta satu unit handphone Realme warna biru. Sementara dari PARH, petugas turut mengamankan satu unit handphone Realme warna biru.

Hasil pemeriksaan kembali mengarah kepada pelaku YS yang kemudian berhasil ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Dari tangan YS, petugas menemukan dua butir pil ekstasi warna kuning yang dibungkus tisu serta satu unit handphone Vivo warna biru.

Dalam pemeriksaan, YS mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial BS yang berdomisili di Percut, Kota Medan. Namun hingga kini, BS belum berhasil dihubungi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita sembilan butir pil ekstasi, terdiri dari lima butir warna kuning dan empat butir warna biru, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini kelima pelaku telah diamankan dan ditahan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Dugaan Judi Tembak Ikan Berkedok SPA Disorot, Polsek Bandar Huluan Turun Cek Lokasi

16 September 2026 | 22:37 WIB
Berita

Usai dari DPRD Sumut, Jean Calvijn Long March Bersama Ratusan Buruh Menuju PN Medan

16 September 2026 | 15:46 WIB
Berita

Penusukan Maut di Jalan Patuan Anggi, Polisi Tangkap AN Enam Jam Usai Korban Tewas

16 September 2026 | 14:46 WIB
Simalungun

Operasi Gabungan di Tangga Seratus, Polisi Periksa Pajak dan Dokumen Kendaraan

16 September 2026 | 10:55 WIB
Simalungun

Aniaya Warga Pakai Egrek, Waldi Pohan Ditangkap Polisi, Norman Kabur ke Jambi

15 September 2026 | 15:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport