Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pada malam hari, Polres Pematangsiantar kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Pematangsiantar, Minggu (17/05/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipusatkan di depan pusat perbelanjaan Suzuya, Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, yang kerap menjadi titik keramaian masyarakat pada malam akhir pekan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, sebelum pelaksanaan patroli dan razia, seluruh personel piket satuan fungsi terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan.
Apel dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K SIK MH didampingi Perwira Pengendali IPDA Bernard Rajagukguk.
Usai apel, personel gabungan langsung melaksanakan patroli dan pemantauan dengan sasaran utama aksi balap liar, kendaraan berknalpot brong, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selama pelaksanaan KRYD, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 22.50 WIB, petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong di kawasan tersebut.
Setelah kegiatan selesai, personel kembali melaksanakan apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan KRYD tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam menciptakan situasi keamanan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.

