Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Polres Pematangsiantar Ringkus Pria Asal Balikpapan dengan Dua Paket Sabu di Jalan Pematang

Polres Pematangsiantar Ringkus Pria Asal Balikpapan dengan Dua Paket Sabu di Jalan Pematang

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Mei 2026 | 07:35 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Polres Pematangsiantar. Melalui Satuan Reserse Narkoba, seorang pria berinisial RDS (34) berhasil diamankan karena diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Jumat (15/05/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka diketahui merupakan warga Kompleks Perusda Ringroad, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pematang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di kantong celana depan sebelah kanan tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Samsung warna hitam dari kantong celana sebelah kiri.

Tak berhenti di situ, petugas kembali menemukan satu paket sabu lainnya yang dibungkus plastik di atas tanah, yang diduga sempat dibuang tersangka menggunakan tangan kirinya saat hendak diamankan.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung diboyong ke ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Dari tersangka RDS ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,50 gram. Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Irwanta Sembiring.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kapolres Marganda Aritonang Gaungkan Semangat Hijrah dan Pengabdian untuk Masyarakat

16 Juni 2026 | 08:54 WIB
Berita

Brimob Polda Sumut Kawal Demokrasi dengan Pendekatan Humanis, Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut Berlangsung Aman dan Kondusif

15 Juni 2026 | 22:01 WIB
Berita

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batubara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

15 Juni 2026 | 18:24 WIB
Berita

Donor Darah Hari Bhayangkara, Polres Sibolga Tebar Kepedulian dan Perkuat Semangat Kemanusiaan

15 Juni 2026 | 18:21 WIB
Siantar

Ketua KONI Riau Siahaan Turun Langsung Pantau FOPI, Bidik Prestasi Gemilang Pematangsiantar Menuju PORPROVSU 2026

15 Juni 2026 | 17:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport