Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Polres Pematangsiantar Ringkus Pria Asal Balikpapan dengan Dua Paket Sabu di Jalan Pematang

Polres Pematangsiantar Ringkus Pria Asal Balikpapan dengan Dua Paket Sabu di Jalan Pematang

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Mei 2026 | 07:35 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Polres Pematangsiantar. Melalui Satuan Reserse Narkoba, seorang pria berinisial RDS (34) berhasil diamankan karena diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Jumat (15/05/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka diketahui merupakan warga Kompleks Perusda Ringroad, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pematang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di kantong celana depan sebelah kanan tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Samsung warna hitam dari kantong celana sebelah kiri.

Tak berhenti di situ, petugas kembali menemukan satu paket sabu lainnya yang dibungkus plastik di atas tanah, yang diduga sempat dibuang tersangka menggunakan tangan kirinya saat hendak diamankan.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung diboyong ke ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Dari tersangka RDS ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,50 gram. Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Irwanta Sembiring.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Dugaan Judi Tembak Ikan Berkedok SPA Disorot, Polsek Bandar Huluan Turun Cek Lokasi

16 September 2026 | 22:37 WIB
Berita

Usai dari DPRD Sumut, Jean Calvijn Long March Bersama Ratusan Buruh Menuju PN Medan

16 September 2026 | 15:46 WIB
Berita

Penusukan Maut di Jalan Patuan Anggi, Polisi Tangkap AN Enam Jam Usai Korban Tewas

16 September 2026 | 14:46 WIB
Simalungun

Operasi Gabungan di Tangga Seratus, Polisi Periksa Pajak dan Dokumen Kendaraan

16 September 2026 | 10:55 WIB
Simalungun

Aniaya Warga Pakai Egrek, Waldi Pohan Ditangkap Polisi, Norman Kabur ke Jambi

15 September 2026 | 15:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport