Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Polsek Perdagangan Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Hampir 18 Gram Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Desember 2024 | 10:34 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial SP (52) di Batu VI Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Penangkapan tersangka merupakan hasil dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas keluar masuk orang dan dugaan pesta narkoba di sebuah rumah,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., yang memimpin operasi ini menerjunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti total 17,92 gram sabu-sabu (bruto) dan satu butir pil ekstasi bergambar mahkota hijau tua.

Barang bukti yang diamankan termasuk lima bungkus plastik klip sedang berisi sabu (4,74 gram), 12 bungkus plastik klip kecil (2,44 gram), dua bungkus plastik klip sedang (9,51 gram), dan satu bungkus plastik klip sedang (1,14 gram). Petugas juga menyita peralatan pendukung seperti timbangan digital, bong, pipet plastik, dan dua unit handphone.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang di daerah Perlanaan pada hari yang sama sekitar pukul 02.00 WIB. Transaksi dilakukan dengan sistem laku bayar seharga Rp 8 juta untuk 15 gram sabu,” jelas AKP Verry.

Sebelum penangkapan, tersangka bersama dua rekannya yang berinisial K dan A sempat mengonsumsi sabu menggunakan bong yang ditemukan di lokasi. Kedua rekan tersangka berhasil melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

“Untuk memastikan legalitas penangkapan, kami melibatkan Pangulu Nagori Marihat Bandar, Hendrik Siagian, sebagai saksi dalam penggeledahan,” tambah AKP Verry.

Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam pidana penjara sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

| BERITA TERBARU

Regional

Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

25 Juni 2026 | 17:33 WIB
Berita

HUT Bhayangkara ke-80 Meriah, 18 Tim Satkamling Adu Strategi di Kejuaraan Catur Kapolres Sibolga Cup

25 Juni 2026 | 17:22 WIB
Berita

Kapolrestabes Medan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ketua FPRB Kota Medan

25 Juni 2026 | 10:53 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Antar Bantuan Langsung ke Rumah Warga Kurang Mampu

25 Juni 2026 | 10:23 WIB
Siantar

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Tebar Kepedulian di Dua Panti Asuhan

25 Juni 2026 | 10:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport