Dekrit.id|Siantar – Dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan, patroli tersebut tidak hanya bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan itu, personel Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada warga agar bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Warga juga diajak untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa, atau langsung menghubungi Polsek Siantar Marihat maupun Bhabinkamtibmas setempat.
“Patroli Kampung Bebas Narkoba ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan warga,” ujar AKP David Eka Putra.
Selain memperkuat pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

