Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Polsek Siantar Martoba Gerak Cepat Mediasi Kasus Dugaan Bullying, Kedua Remaja Berakhir Damai

Polsek Siantar Martoba Gerak Cepat Mediasi Kasus Dugaan Bullying, Kedua Remaja Berakhir Damai

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 Mei 2026 | 22:30 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Respons cepat ditunjukkan Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dalam menangani dugaan penganiayaan atau bullying yang sempat viral di media sosial. Melalui pendekatan humanis, persoalan yang melibatkan dua remaja tersebut berhasil diselesaikan secara damai lewat jalur mediasi, Minggu (24/5/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/5/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Sumber Jaya I, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kejadian bermula saat pihak korban berinisial RH (14), warga Kelurahan Nagapita, bersama temannya berinisial F berjalan kaki di kawasan Jalan Medan Simpang Kerang dengan tujuan mencari seorang pelajar SMP Madani. Di tengah perjalanan, keduanya dihampiri GS (14), warga Kelurahan Sumber Jaya, bersama tiga rekannya.

Saat itu, GS mengajak RH dan temannya untuk bersama-sama mencari pelajar yang dimaksud. Namun setibanya di lokasi kejadian, korban diduga mengalami tindakan bullying dan penganiayaan. Peristiwa tersebut bahkan sempat direkam lalu diunggah ke media sosial hingga akhirnya diketahui pihak keluarga korban.

Merasa keberatan atas video yang beredar, keluarga RH mendatangi Polsek Siantar Martoba pada Minggu malam untuk membuat laporan. Menindaklanjuti hal tersebut, Pawas bersama piket fungsi langsung bergerak cepat mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba.

Dalam proses mediasi yang turut didampingi orangtua masing-masing, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan penganiayaan (bullying) tersebut diselesaikan dengan mediasi,” ujar AKP Martua Manik.

Penyelesaian secara damai tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi para remaja agar lebih bijak dalam bergaul serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, terlebih sampai tersebar di media sosial.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kapolres Marganda Aritonang Gaungkan Semangat Hijrah dan Pengabdian untuk Masyarakat

16 Juni 2026 | 08:54 WIB
Berita

Brimob Polda Sumut Kawal Demokrasi dengan Pendekatan Humanis, Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut Berlangsung Aman dan Kondusif

15 Juni 2026 | 22:01 WIB
Berita

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batubara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

15 Juni 2026 | 18:24 WIB
Berita

Donor Darah Hari Bhayangkara, Polres Sibolga Tebar Kepedulian dan Perkuat Semangat Kemanusiaan

15 Juni 2026 | 18:21 WIB
Siantar

Ketua KONI Riau Siahaan Turun Langsung Pantau FOPI, Bidik Prestasi Gemilang Pematangsiantar Menuju PORPROVSU 2026

15 Juni 2026 | 17:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport