Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga binaan dengan melakukan sambang ke lokasi pekerjaan rabat beton di Jalan Meranti, Gang Pinus, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (6 Juni 2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, S.H., menjelaskan bahwa sebelumnya salah satu warga bermarga Butar-butar menyampaikan keberatan karena diduga sebagian tanah miliknya ikut terdampak pembangunan jalan yang lama.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA H.E. Pane turun langsung ke lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan imbauan kepada pengurus dan pekerja Pokmas Gabema yang melaksanakan pekerjaan rabat beton di Gang Pinus.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya memastikan ukuran dan batas pekerjaan jalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari serta menjaga hubungan baik antarwarga tetap harmonis.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 (bebas pulsa) apabila membutuhkan bantuan Polri atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Dengan langkah cepat ini, Polsek Siantar Utara menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

