Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman yang terjadi di Jalan Nanggar Suasa, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (11/5/2026).
Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triaydewi menjelaskan, laporan dugaan pengancaman itu awalnya diterima dari pelapor berinisial GSN melalui layanan Call Center 110. Setelah menerima laporan, operator langsung meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Utara untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan adanya perselisihan yang melibatkan pria berinisial DS terhadap pelapor GSN. Situasi kemudian ditangani secara humanis melalui mediasi oleh pihak kepolisian.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan, sehingga situasi kembali aman dan kondusif.
GSN juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

