Polres Pematangsiantar melalui personel piket respon cepat bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi usai menerima laporan keributan di Jalan Kain Sutera, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (23/5/2026).
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan awal diterima dari pelapor berinisial RHP melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan perkelahian antara ibu dan anak di lokasi tersebut.
Mendapat laporan itu, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi kepada piket Polsek Siantar Utara untuk segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, personel piket Polsek Siantar Utara langsung melakukan interogasi awal terhadap pihak yang terlibat. Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa kejadian tersebut bukan perkelahian, melainkan kesalahpahaman antara ibu dan anak yang sempat memicu keributan.
Petugas kemudian memberikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga secara baik dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Langkah cepat yang dilakukan personel kepolisian tersebut menjadi bentuk respons pelayanan Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.

